Maraknya Prostitusi Berkedok Warung di Rest Area Jalan Lintas Sumatera

Maraknya Prostitusi Berkedok Warung di Rest Area Jalan Lintas Sumatera

Medialampung.co.id - Praktek pelacuran atau prostitusi secara terselubung diduga terus berkembang di sepanjang jalan Lintas Sumatera yang membelah Waykanan mulai dari rest area di Gunung Labuhan (berbatasan dengan Lampung Utara *red) hingga ke Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba, namun aktivitasnya disamarkan dengan kedok sebagai pelayan warung remang-remang.

Dari hasil investigasi di lapangan, praktek penyakit sosial masyarakat tersebut mulai terlihat di Rest Area Gunung labuhan dan bahkan diduga justru di rest area ini para pemainnya tampak muda dan terkesan masih bau kencur

"Kalau di sini (rest area red), kayaknya banyak yang usia sekolah atau bahkan mereka memang masih sekolah dan diduga transaksi antara mereka sangat rapi, untuk masuk kita harus ikut komunitas mereka, sehingga agak sulit masuk untuk membuktikannya, dan ini sangat membahayakan, karena terkesan tidak malu-malu menggunakan dinding gapura perbatasan untuk bercengkrama, padahal masih anak-anak," ujar sumber yang tak ingin disebutkan namanya.

Sementara di daerah Kampung Karang Umpu Blambangan Umpu hingga ke Kampung Way Pisang Way Tuba, tercatat ada beberapa Warmang (Warung remang-remang *red) yang diduga sengaja memperkerjakan para pramunikmat sebagai penjaga warungnya karena selain menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung warung khususnya para sopir diduga warung tersebut juga menyediakan tempat untuk kegiatan adu roso itu apalagi kalau tiba malam.

Bukan hanya kaula muda akan tetapi nampak ada beberapa orang tua yang ikut menikmati alunan musik karaoke yang ada di warmang tersebut dimana biasanya setelah bernyanyi ria, mereka langsung melakukan transaksi selanjutnya .

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Waykanan, Drs. Hi. Nuryadin Alta, MM, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsapp (WA) mengatakan, pihaknya telah beberapa kali memberikan himbauan, sosialisasi bahkan melakukan penertiban terhadap pelanggaran izin warung makan/tempat hiburan karaoke yang diduga membuka praktik prostitusi tersebut, akan tetapi hingga kini masih terus terjadi.

"Sudah sering kami terbitkan pemilik warmang yang diduga menyediakan wanita pramunikmat ataupun warmang yang menyediakan minuman keras. Waktu itu sudah ditutup, tapi kalau mereka sekarang buka lagi, ya kami akan kembali melakukan penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Nuryadin.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: