Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Menyandang Status Internasional

Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Menyandang Status Internasional

Ilustrasi Bandara-Foto Freepik-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Semarang kembali mencatatkan tonggak penting dalam dunia transportasi udara. 

Mulai 25 April 2025, Bandara Jenderal Ahmad Yani resmi menyandang kembali status sebagai bandara internasional, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025.

Kembalinya status ini menjadi buah dari upaya panjang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang sejak awal masa jabatan Gubernur Ahmad Luthfi, telah menjadikan peningkatan status bandara ini sebagai salah satu prioritas utama.

Setahun sebelumnya status internasional Bandara Ahmad Yani sempat dicabut lewat SK Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024. 

BACA JUGA:Tetap Kompak Setelah Bercerai, Gisel Akui Bersyukur Punya Hubungan Baik dengan Gading Marten

Namun, melalui komunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan dan instansi terkait seperti AirNav Indonesia Cabang Semarang, Pemprov Jateng akhirnya berhasil mengembalikan predikat tersebut.

Upaya tersebut melibatkan pengajuan tiga surat resmi ke pemerintah pusat, dengan surat terakhir dikirim pada 8 April 2025. 

Tidak lama setelah itu, persetujuan resmi diterbitkan, membuka kembali peluang besar bagi mobilitas internasional di Jawa Tengah.

Dengan status internasional yang kembali disandang, Bandara Jenderal Ahmad Yani kini bersiap menghubungkan Semarang ke sejumlah destinasi luar negeri. 

BACA JUGA:Cadangan Air Menyusut Drastis, Bukti Nyata Krisis Iklim Global

PT Angkasa Pura Indonesia, pengelola bandara, telah menjalin komunikasi dengan maskapai AirAsia untuk membuka rute penerbangan ke Singapura dan Malaysia. 

Respon positif dari maskapai ini memberi sinyal kuat bahwa rute-rute tersebut akan segera terwujud.

Selain AirAsia, PT Angkasa Pura Indonesia juga berencana menawarkan peluang rute internasional kepada maskapai lain seperti Scoot dan Malindo.

Dari sisi kesiapan operasional, infrastruktur serta personel dari Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina (CIQ) sudah dipastikan siap, apalagi sejak November 2024 Bandara Ahmad Yani telah lebih dulu melayani penerbangan kargo internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: