Mantap, 94,11 Persen Warga Lambar Telah Rekam KTP-el

Mantap, 94,11 Persen Warga Lambar Telah Rekam KTP-el

Medialampung.co.id - Sebanyak 204.491  jiwa atau 94,11 persen warga di Kabupaten Lambar telah melakukan melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dari jumlah wajib KTP  217.280 jiwa. Hal itu berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hingga Agustus 2020

Jika melihat data tersebut maka minat masyarakat untuk memiliki kartu identitas penduduk tersebut sangat tinggi.  

"Per Agustus 2020  jumlah warga yang telah melakukan perekaman mencapai 94,11 persen, dan masih ada 5,89 persen yang belum melakukan perekaman," kata Kabid Pelayanan Kependudukan A.K. Syamsul, S.I.P, mendampingi Kepala Disdukcapil Drs. Adi Utama di Ruang Kerjanya, Senin (14/9).

Sebanyak 204.491  jiwa yang telah melakukan perekaman itu, lanjut Syamsul, tersebar di Kecamatan Balikbukit 27.480 jiwa, Kecamatan Sumberjaya 16.653 jiwa, Kecamatan Belalau 8.528 jiwa, Kecamatan Waytenong 23.799 jiwa, Kecamatan Sekincau 13.199 jiwa, Kecamatan Suoh 12.734 jiwa, Kecamatan Batubrak 10.229 jiwa, serta Kecamatan Sukau 16.259  jiwa. 

Kemudian, Kecamatan Gedungsurian 11.444  jiwa, Kecamatan Kebuntebebu 14.191 jiwa, Kecamatan Airhitam 8.315 jiwa, Kecamatan Pagardewa 11.574 jiwa, Kecamatan Batuketulis 8.975 jiwa, Kecamatan Lumbokseminung 5.246 jiwa dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh sebanyak 15.865  jiwa.

"Jika melihat data tersebut, warga yang belum melakukan perekaman sekitar 5,89 persen, itu kemungkinan karena kondisi saat ini sedang ada wabah Covid-19, serta ada warga yang usianya baru masuk 17 tahun," kata dia  

Terkait hal itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el agar segera melakukan perekaman di tingkat kecamatan.

"Bagi warga yang belum melakukan perekaman, kita harapkan untuk segera melakukan perekaman dan untuk stok blangko cukup," imbuhnya.

Seraya menambahkan, keberadaan KTP itu sangat penting selain untuk identitas diri juga dalam rangka tertib administrasi kependudukan.

"Kita berharap warga yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman, karena kepemilikan KTP ini sangat penting," tandasnya.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: