Libur Sekolah Diperpanjang Sampai 12 April 2020

Libur Sekolah Diperpanjang Sampai 12 April 2020

Medialampung.co.id - Walikota Bandarlampung Herman HN melakukan antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) dengan memperpanjang masa libur sekolah hingga 12 April 2020.

Walikota Herman HN meminta agar semua sekolah di Kota Bandarlampung mengikuti instruksi, yakni memperpanjang masa libur sekolah hingga 12 April mendatang. 

Demian dikemukakannya dalam rapat bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandarlampung di ruang rapat walikota, Senin (23/3). 

Dari instruksi walikota sebelunya bahwa semua sekolah Paud hingga SMP diliburkan sejak 16 hingga 28 Maret 2020. Dan hari ini  Pemerintah Kota Bandarlampung akan memperpanjang kembali masa libur sekolah hingga 12 April 2020 atau sampai kondisi di Bandarlampung benar-benar aman dari wabah virus corona ini.

Herman HN juga mengatakan, meski belum begitu terlihat dampak virus ini di Bandarlampung, namun menurutnya harus diambil langkah cepat sebagai tindakan pencegahan atau antisipasi.

"Kita ingin semua anak sekolah sehat, masa perpanjang libur sampai 12 April untuk yang tidak ujian, kita mengikuti arahan dari  pusat. Harus kita ikuti apa keputusan pusat, ini menyangkut keselamatan rakyat agar aman dan tidak perlu khawatir serta dibuat nyaman dalam beraktivitas," ujarnya.

Herman HN juga mengimbau semua lapisan masyarakat untuk tidak gampang percaya isu yang berkembang dan tidak jelas serta tidak berdasarkan surat resmi atas nama pimpinan tertinggi di daerah setempat.

"Soal libur sekolah ini saya akan keluarkan surat resmi, saya minta masyarakat Bandarlampung tidak gampang percaya berita-berita hoax jika tidak ada surat resmi dari Walikota Bandarlampung," tutupnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: