Lahir Bertepatan dengan HUT Kabupaten Lambar, Empat Bayi Dapat Penghargaan 

Lahir Bertepatan dengan HUT Kabupaten Lambar, Empat Bayi Dapat Penghargaan 

Medialampung.co.id - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat melakukan kegiatan penyerahan piagam penghargaan, bingkisan dan dana tali asih “Mutiaraku Lahir VIII Tahun 2021”.

“Untuk tahun ini ada empat bayi yang mendapatkannya, dan keempat bayi ini berada di empat kecamatan yag berbeda. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh PKBI Cabang Lampung Barat ke alamat masing-masing bayi,” kata Sekretaris PKBI Cabang Lampung Barat Drs. Sandarsyah mendampingi Ketua PKBI Cabang Setempat Partinia, S.Pd, M.M.

Dijelaskannya, adapun keempat bayi tersebut adalah, Arroyan Dylan Alfarizqi putra kedua pasangan Dede Arisandi dan Anisa alamat Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian, Bilqis Khumairo Lathifah putri kedua pasangan Dede Latif dan Enur Nurhalimah alamat Pekon Argomulyo Kecamatan Batu Ketulis, Nazwa Nur Cahya putri kedua pasangan Tauhid Suheri dan Dewi Sartika alamat Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebuntebu, serta Qiandra Rafasa putra kedua pasangan Reno Santosa dan Indah Nurjannah alamat Pekon Padang Cahaya Kecamatan Balikbukit. 

Menurut Sandarsyah, kegiatan Mutiaraku Lahir dihelat oleh PKBI Cabang Lampung Barat dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Barat yang ke-30. Mutiaraku lahir adalah suatu kegiatan yang memberikan Anugerah dan Penghargaan kepada bayi-bayi yang lahir bertepatan dengan hari jadinya Kabupaten Lampung Barat yang jatuh pada tanggal 24 September.

“Mutiaraku Lahir untuk tahun ini sudah digelar yang ke delapan kalinya dilaksanakan oleh PKBI Cabang Lampung Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai partisipasi perkumpulan dalam rangka menyemarakkan HUT Kabupaten Lampung Barat dan disamping itu pula untuk membantu pemerintah terutama dalam rangka program Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak.

Lebih lanjut menurut Sandarsyah, bayi yang mendapatkan Anugerah dan Penghargaan adalah bayi-bayi yang lahir di wilayah Kabupaten Lampung Barat pada tanggal 24 September 2021 pukul 00.00-24.00 WIB. Dan bayi yang lahir tersebut hendaknya ditangani oleh Bidan/Petugas Kesehatan bukan oleh Dukun Bayi/Paraji. Lalu bayi yang akan mendapatkan Anugerah dan Penghargaan merupakan anak dari pasangan suami -isteri hasil perkawinan yang sah dan merupakan anak pertama atau kedua dari pasangan tersebut.

“Jadi untuk anak ketiga dan seterusnya, PKBI tidak memberikan penghargaan,” imbuhnya

Bayi yang sudah memenuhi kriteria di atas, jika diperkenankan oleh kedua orang tuanya akan diberi nama oleh PKBI Cabang Lampung Barat. Disamping itu juga bayi akan mendapat piagam, dana tali asih dan bingkisan dari PKBI Cabang Lampung Barat, serta akan kami fasllitasi dalam pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Barat.

“Kami berterimakasih atas bantuan dan kerjasamanya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat melalui jajaran Puskesmasnya, RSUD Alimuddin Umar Liwa, dan IBI Cabang Lampung Barat yang telah membantu PKBI dalam rangka terselenggaranya kegiatan ini,” pungkas Sandarsyah. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: