KPU Lamteng Sempat Terhambat Regulasi Rekrutmen Petugas KPPS
Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah kesulitan mencari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara. Pendaftaran calon KPPS hingga diperpanjang 18 Oktober 2020 belum juga tercukupi.
Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya menyatakan dari 28 kecamatan, satu kecamatan belum terpenuhi 100 %.
"Ada satu kecamatan yang belum 100 persen. Yakni Kecamatan Terbanggibesar. Ada yang satu TPS hanya mendaftar lima orang. Padahal waktu pendaftaran telah diperpanjang hingga 18 Oktober 2020," katanya.
Masa pendaftaran, kata Irawan, awalnya dibuka 7-13 Oktober 2020. "Kemudian diperpanjang 14-18 Oktober 2020. Tapi masih bisa mendaftar hingga 25 Oktober 2020 dalam masa perbaikan dan tanggapan masyarakat jika belum terpenuhi. PNS pun boleh mendaftar asal ada izin dari pimpinan," ujarnya.
Kesulitan mencari petugas KPPS, kata Irawan, dikarenakan regulasinya berubah.
"Petugas KPPS yang dulu sudah tua-tua. Sekarang ada batasan usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun. Kemudian pendidikan minimal SLTA sederajat. Apalagi sekarang pandemi Covid-19, ada yang takut rapid test. Kalau rapid test reaktif otomatis diganti dengan cadangan," ungkapnya.
Jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan, kata Irawan, cukup banyak. "Banyak per TPS ada 7 orang. Sedangkan jumlah TPS kita ada 2.390. Tinggal kalikan saja ada 16.730 petugas. Kita juga harus menyiapkan cadangan jika petugas berhalangan," katanya.
Sedangkan anggota KPU Lamteng Divisi Sosialisasi dan Kampanye Siti Marfuah membenarkan tinggal satu kecamatan yang belum terpenuhi 100 % hingga batas waktu penutupan 18 Oktober 2020.
"Iya. Tapi sekarang setelah kita monitoring dan cross check ke lapangan sudah terpenuhi 100 %. Hanya belum di-input datanya," ucapnya. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: