Kecamatan Pesisir Selatan Mulai Monev Dana Desa

Kecamatan Pesisir Selatan Mulai Monev Dana Desa

--

PESISIR BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mulai melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahap I tahun tahun 2022 di 15 Pekon yang ada di Kecamatan setempat, yang rencananya selama sepekan sejak Jumat (8/7) hingga Jumat (15/7) mendatang.

Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd, M.M., mengatakan, kegiatan monev  di setiap Pekon  itu untuk mengetahui realisasi penggunaan dana desa tahap I tahun 2022. Sekaligus pengecekan fisik dan administrasi lainnya di masing-masing Pekon secara bertahap.

“Hari pertama pelaksanaan monev tingkat Kecamatan ini dilakukan di dua Pekon yakni Bangun Negara dan Pekon Tanjung Raya. Ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan disetiap pekon,” katanya.

Dijelaskannya, dari hasil monev  itu diharapkan agar dalam pelaporan surat pertanggungjawaban (SPj) agar segera dilakukan secara berkala, sehingga pekon berjalan dengan lancar. 

BACA JUGA:Penyakit TB Paru Mendominasi di Puskesmas Biha

Karena rata-rata ditemukan ada berapa kelengkapan administrasi pada pelaporan pertanggungjawaban atau SPj-nya itu masih ada yang belum lengkap dan belum terealisasi 100 persen dari program.

“Kita minta Pekon yang belum melengkapi administrasi pelaporan SPj-nya agar segera melengkapi dan melakukan penyelesaian kegiatan atau program yang ada di Pekon masing-masing,” jelasnya.

Masih kata dia, pihaknya juga akan tetap memantau terkait dengan perkembangan realisasi penggunaan dana desa tahap I di seluruh Pekon yang ada di Kecamatan ini. 

Meski belum ada temuan-temuan lain, tetapi terhadap penggunaan dana desa itu tetap akan menjadi prioritas pengawasan bagi kecamatan setempat. Untuk itu, pihaknya meminta seluruh Pekon benar-benar merealisasikan anggaran dana desa sesuai dengan peruntukannya.

 

“Jika ada temuan, kita dari Kecamatan akan memberikan pembinaan, sehingga pekon dapat memperbaikinya. Tapi, kalau ada Pekon yang tetap tidak bisa dibina, maka kita akan berkoordinasi dengan Inspektorat,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: