Wabup Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Pesbar

Wabup Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Pesbar

--

PESISIR BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Ketua I DPRD Pesbar Nazrul Arif, didampingi Wakil Ketua I Piddinuri, Wakil Ketua II Ali Yudiem, memimpin rapat paripurna yang dihadiri anggota DPRD setempat. Selain itu hadir juga Wakil Bupati Pesbar A.Zulqoini Syarif, S.H, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat.

Dalam kesempatan itu, Wabup Pesbar A.Zulqoini Syarif, menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat, menjawab pandangan umum fraksi NasDem, orang nomor dua di jajaran Pemkab Pesbar itu mengucapkan terimakasih atas apresiasinya. Diakuinya, Prestasi opini WTP merupakan hasil kerja bersama dan kedepan dapat diraih kembali.

Selain itu, terkait pandangan fraksi NasDem terhadap kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas utama agar pemenuhan hak asasi di bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, akses informasi, kesejahteraan dan keamanan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. 

BACA JUGA:Kantor Cabang ACT Kota Bandarlampung dan Kota Metro Ditutup

Tentu hal itu akan menjadi perhatian Pemkab setempat dalam menyusun program-program yang akan berdampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan hak asasi masyarakat dengan memperhatikan kondisi sosiokultural masyarakat.

“Begitu juga terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dibidang pendidikan, yang perlu upaya-upaya yang konsisten dalam membina gerakan literasi daerah, hal ini akan menjadi perhatian kami dalam memprioritaskan pembangunan di Pesbar kedepan,” jelasnya.

Kemudian, menjawab pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan yakni  meminta kepada Pemkab Pesbar agar dalam perencanaan sejalan dengan RPJMN yang bersinergi dengan APBD dalam upaya menyelenggarakan pemerintah yang memberikan hasil yang bermanfaat kepada masyarakat pesisir barat.

Tentu, Pemkab setempat dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran daerah selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Kemendag RI akan Luncurkan MinyaKita di Lampung

“Tahapan fasilitasi, evaluasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung (sebagai wakil pemerintah pusat) memberikan gambaran kepatuhan serta sinkronisasi dokumen daerah terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.

Selain itu, fraksi PDI Perjuangan menanggapi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diperoleh bukan hasil instan, tetapi melalui proses terstruktur dengan mengedepankan pembenahan fungsi dan sistem pengendalian intern.

“Perihal itu, Pemkab tetap berusaha selalu melakukan pembenahan fungsi dan sistem pengendalian intern agar pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan akuntabilitas,” jelasnya.

Masih kata dia, fraksi PDI Perjuangan minta Pemkab setempat menjelaskan berkenaan dengan terjadinya defisit anggaran dari sisi penerimaan sebesar Rp95,22 miliar, sedangkan dari sisi belanja terjadi surplus sebesar Rp97,58 miliar. Itu dapat dijelaskan bahwa defisit dalam penerimaan sebesar Rp95,22 miliar merupakan target penerimaan yang tidak terealisasi sedangkan.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Nelayan Tenggelam Berhasil Ditemukan

“Sedangkan, surplus belanja sebesar surplus sebesar Rp97,58 miliar merupakan penghematan belanja dari kegiatan yang tidak terlaksana,” paparnya.

Ditambahkannya, fraksi PDI Perjuangan juga minta penjelasan terhadap terbengkalainya pembangunan kantor bupati yang hingga saat ini belum layak digunakan. 

Hal tersebut dapat dijelaskan bahwa pekerjaan pembangunan kantor bupati saat ini masih dalam tahap pelaksanaan pekerjaan dengan kemajuan pekerjaan sebesar 69,34 persen, dalam proses pelaksanaannya terjadi stagnansi kemajuan pekerjaan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021.

“Hal itu berakibat pada keterlambatan pengiriman material dan pengurangan tenaga kerja. kemudian pada tahun anggaran 2021 juga terjadi refocusing anggaran yang berakibat pada penangguhan pembayaran pekerjaan,” jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Lampung Sidak Pasar

Selanjutnya, menjawab pemandangan umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait dengan setiap program atau kegiatan yang telah di bahas dan disepakati bersama tim anggaran, pemerintah daerah dan DPRD untuk tidak dilakukan perubahan, apalagi tanpa sepengetahuan DPRD, ini jelas akan menjadi perhatian Pemkab setempat agar kedepan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) akan diberlakukan secara penuh oleh Pemkab setempat.

“Fraksi PKB juga minta Disdikbud Pesbar untuk memastikan kelayakan fisik gedung SMPN 1 Krui mengingat sudah memasuki tahun ajaran baru. Tentu kami akan segera tindak lanjuti, dan sebagai laporan bahwa gedung SMPN 1 Krui direncanakan akan mulai digunakan mulai pada tahun ajaran 2022/2023,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, berkaitan dengan pemandangan umum fraksi PKB yang minta DPUPR untuk menjelaskan progress pembangunan kantor bupati Pesbar, dapat disampaikan bahwa kemajuan pekerjaan pembangunan gedung kantor bupati lanjutan (multiyears) kini sudah 69,34 persen dengan nilai Rp146,35 miliar. Sedangkan pembayaran kepada PT. Jaya Konstruksi  mencapai Rp128,84 miliar.

“Berdasarkan data itu Pemkab Pesbar masih kekurangan pembayaran sebesar Rp17,51 miliar, terhadap realisasi pekerjaan,” jelasnya.

BACA JUGA:Setelah Kapolres, Kini Wakapolres Lambar Juga Ganti

Ditambahkannya, dalam proses pelaksanaannya terjadi stagnansi kemajuan pekerjaan yang diakibatkan oleh pandemi covid-19 pada tahun 2020 dan 2021 yang berakibat pada keterlambatan pengiriman material dan pengurangan tenaga kerja. Kemudian pada tahun anggaran 2021 juga terjadi refocusing anggaran yang berakibat pada penangguhan pembayaran pekerjaan.

“Akibat keterlambatan itu dilakukan reschedule pekerjaan dan akan selesai pada tahun 2022,” paparnya.

Sementara itu, kata Zulqoini, menjawab pemandangan umum fraksi Demokrat dapat disampaikan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik harus taat asas dan filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Pesbar. Setiap program direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan dengan hasil optimal dengan biaya yang efektif dan efisien.

“Menyikapi pemandangan umum fraksi Demokrat itu Pemkab Pesbar dalam melaksanakan anggaran selalu berpihak terhadap kepentingan masyarakat secara umum,” jelasnya.

BACA JUGA:Rapper Jangkung

Kemudian, menjawab pemandangan umum fraksi Amanat Indonesia Raya, bahwa fraksi Amanat Indonesia Raya meminta rencana atau langkah konkrit apa yang telah disiapkan Pemkab Pesbar dalam upaya peningkatan PAD. Dapat dijelaskan bahwa rencana dan langkah konkrit yang telah disiapkan oleh Pemkab Pesbar melalui OPD terkait untuk meningkatkan pendapatan daerah itu antara lain melakukan intensifikasi pajak daerah.

“Selain itu, melakukan pendataan ulang terhadap subjek dan objek pajak daerah, melakukan pendataan dan penerapan pajak bumi dan bangunan objek khusus, yaitu objek-objek yang digunakan untuk usaha seperti tambak udang, menara telekomunikasi dan hotel dan sebagainya,” jelasnya.

Lalu, menjawab pemandangan umum fraksi Golkar-Perindo, yang minta Pemkab setempat untuk terus melakukan perencanaan yang lebih optimal terhadap peningkatan penerimaan PAD, bahwa sumber terbesar pendapatan asli daerah yang dimiliki Kabupaten Pesbar yakni potensi pajak daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang merupakan pendapatan asli daerah non potensi.

 

“Rendahnya penerimaan dari retribusi daerah disebabkan oleh berbagai faktor terkait jenis retribusi yang dipungut. Jenis retribusi yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: