Pekan Depan, Gaji ke-13 di Lambar Cair

Pekan Depan, Gaji ke-13 di Lambar Cair

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMPUNG BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lambar diminta bersabar. Pasalnya, hingga kini Pemkab Lambar belum membayarkan gaji ke-13.

“Kita berharap kepada ASN untuk bersabar karena untuk gaji ke-13 masih dalam proses. Mudah-mudahan minggu depan sudah cair,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si.

Menurut Okmal, untuk gaji ke-13 ini, Pemkab Lambar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp17.531.093.961 untuk ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). 

“Untuk total ASN yang akan menerima gaji ke-13 yakni sebanyak 3.748 ASN dan 64 PPPK,” akunya.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Klaim Sudah Tindaklanjuti Soal Aset Terbengkalai

Untuk besaran gaji yang akan diterima, kata Okmal, masing-masing ASN dan PPPK berbeda tergantung pada jenis golongan dari ASN itu sendiri, untuk pencairannya sendiri pihaknya menunggu usulan masing-masing perangkat daerah.

”Untuk pencairannya, nantinya masing-masing perangkat daerah mengajukan SPP dan SPM, kemudian nanti kami proses untuk pencairan, sehingga nanti prosesnya kita lakukan sesuai dengan juklak dan juknis yang telah dikeluarkan pemerintah pusat,” kata Okmal.

Lebih lanjut Okmal mengungkapkan, peraturan tentang pencairan gaji ke-13 tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.16/2022 yang mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2022.

 

”Kepada seluruh ASN dan PPPK yang akan menerima gaji ke-13 agar bisa memanfaatkan gaji dengan sebaik mungkin, untuk memenuhi kebutuhan ASN dengan harapan bisa lebih sejahtera sekaligus agar lebih bisa meningkatkan kinerja ASN dalam menjalankan tupoksi,” pungkas dia. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: