Monev APBP di Waypetai Dahlin Apresiasi Kesiapan Pekon

Monev APBP di Waypetai Dahlin Apresiasi Kesiapan Pekon

--

LAMPUNG BARAT, MEDIALAMAPUNG.CO.ID - Selasa (5/7) menjadi jadwal kedua, Tim Fasilitasi dan Evaluasi Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Monitor dan Evaluasi (Monev) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Pekon Waypetai menjadi pekon kedua yang diberikan monev yang dipimpin langsung   Camat Drs Dahlin, M.Pd.,  seluruh Kasi dan staf serta pendamping desa, babinsa dan babinkamtibmas, serta segenap aparatur pekon setempat. 

Dahlin menyampaikan dengan dilaksanakan monev itu pelaksanaan, artinya APBP Waypetai dilaksanakan sesuai dengan apa  yang telah rencanakan. Begitu juga hasil yang dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi. 

"Monev ini merupakan kegiatan awal, pelaksanaan APBP tahap pertama, maka pemeriksaan lebih condong pada pemeriksaan administrasi yakni pembukuan aparatur," tegasnya.

BACA JUGA:Total 29 Warga Lambar Terjangkit DBD

Lebih lanjut Dahlin mengatakan monev dilaksanakan, sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.84/2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa, dan peraturan Bupati Lampung Barat (Perbub) No.56/2018 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa.

Oleh sebab itu Dahlin menekan kepada pekon, mulai dari alur perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan betul-betul dilaksanakan sesuai aturan. Dan kalau ada hal yang dilaksanakan diluar perencanaan dapat dibuat nantinya pada APBP Perubahan.

"Alhamdulilah, sejalan waktu pekon semakin menguasai terhadap sistem administrasi dan lainnya sehingga tahapan-tahapan yang dilakukan berjalan baik," tegasnya. 

Sementara disampaikan Peratin Sutan Sahril tim kecamatan melakukan pembinaan dan pemantauan kegiatan yang telah dilaksanakan. Dimana saat ini kegiatan yang dilaksanakan masih tahap pertama. 

 

"Alhamdulilah dalam monev ini tidak ada kendala dan apa yang masih jadi kekurangan langsung dikoordinasikan dan diselesaikan," tandasnya. (r1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: