KKP Tetapkan Satu Pekon di Lambar Jadi Kampung Perikanan Budidaya

KKP Tetapkan Satu Pekon di Lambar Jadi Kampung Perikanan Budidaya

Medialampung.co.id - Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan Pekon Kagungan Kecamatan Lumbokseminung Kabupaten Lampung Barat, sebagai Kampung Perikanan Budidaya.

Penetapan Pekon Kagungan tersebut bersama 131 Kampung Perikanan Budidaya di Indonesia, yang berawal dari usulan yang disampaikan saat kunjungan sekaligus survei KKP ke Kecamatan Lumbokseminung beberapa waktu lalu. 

Kepala Bidang Perikanan Budidaya Umi Fitriyah mengatakan, ditetapkannya Pekon Kagungan sebagai kampung perikanan budidaya akan memiliki banyak dampak positif, diantaranya akan banyak prasarana dari pemerintah khususnya dari pihak KKP untuk membantu meningkatkan produktivitas hasil perikanan budidaya.

"Penetapan ini juga diharapkan terwujudnya usaha pembudidayaan ikan yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan, serta terpenting menjaga kelestarian sumber daya ikan. Sehingga mampu menjamin produktivitas ikan yang ada di Lampung Barat guna memenuhi kebutuhan masyarakat," ungkap Umi, mendampingi Kepala Dinas Perikanan Lambar Kamaluddin. 

Terusnya, penetapan Pekon Kagungan di Kecamatan Lumbok Seminung itu diharapkan bisa menjaga komoditas perikanan lokal khususnya ikan Nila Ranau dari eksploitasi yang berlebihan dan menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

"Tentunya kita berharap dengan adanya Kampung Perikanan Budidaya ini bisa meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan khususnya di Bumi Beguai Jejama Sai Betik," imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: