Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan Sebut Muscab Sudah Sesuai Aturan 

Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan Sebut Muscab Sudah Sesuai Aturan 

Medialampung.co.id - Kisruh yang terjadi saat musyawarah cabang (Muscab) pada Senin (21/3).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief mengatakan jalanya Muscab sudah sesuai aturan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Ia mengatakan bahwa semua rangkaian kegiatan Muscab yang diselenggarakan sesuai aturan DPP.

"Semua ini acara internal, kalau dalam aturan organisasi ada perbedaan, ini yang bisa menyelesaikan internal (mahkamah partai). Saya jalankan muscab sesuai aturan dari DPP," katanya kepada awak media, Rabu (23/3).

Ia menjelaskan bahwa Muscab wewenang dari DPP, DPD hanya sebagai penyelenggara dan memfasilitasi pelaksanaan muscab.

"Muscab ini dimulai dari pendaftaran, yang kedua verifikasi, ketiga verifikasi dukungan, yang keempat muscab. Pendaftaran harusnya di Jakarta, tetapi untuk efisiensi maka DPD diberi tugas untuk menerima pendaftar, semua berkas langsung dibawa ke Jakarta tanpa ada yang dikurangi atau dilebihkan," terangnya. 

Ia juga menerangkan bahwa dalam rangka Muscab harus bisa membedakan antara pendaftar, bakal calon ketua DPC, dan calon ketua DPC.

"Pendaftar itu orang yang mendaftarkan diri jadi ketua DPC dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Untuk menjadi bakal calon, pendaftar harus lolos verifikasi pendukung dan verifikasi dukungan pada pra-Muscab, kalau pendaftar tidak menjadi bakal calon, pasti tidak lolos dalam verifikasi peserta dan dukungan," terangnya.

Lanjutnya, Terkait Anton Setya Putra yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua DPC Partai Demokrat Lamtim gagal menjadi calon.

"Anton ini sebagai pendaftar tidak lolos menjadi bakal calon, sama seperti Asep Makmur, lolos jadi pendaftar tapi tidak lolos jadi bakal calon saat verifikasi pra-Muscab," terangnya. 

Kemudian untuk bakal calon yang akan menjadi calon diputuskan dalam Muscab. 

"Oleh karena itu, ada 24 pendaftar, kami verifikasi peserta nya (PAC) apakah bisa memberikan dukungan atau tidak," kata dia. 

Ia menjelaskan bahwa PAC di Lampung kecuali Waykanan semua SK-nya mati dan harus diadakan penyempurnaan dan perbaikan. 

"Sebenarnya hak ketua DPD mau diperpanjang atau tidak, tetapi PAC Lamtim ini semuanya mendukung ketiga calon, PAC lama yang di Lamtim tidak kami perpanjang karena memberi dukungan lebih dari satu," ujarnya. 

Menanggapi laporan Anton kepada pihak kepolisian terkait dugaan kecurangan yang dialaminya pada proses Muscab.

"Kami diam karena Anton adalah kader kami, biarkan seorang anak belum puas melihat kenyataan, tapi kami tidak menanggapi sebagai lawan. Biar kami lakukan pembinaan, tapi kalau dibawa ke ranah hukum kami sudah siapkan kuasa hukum," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: