Kepala SMA Lambar Keluhkan Dana BOS Mandeg
Medialampung.co.id - Belum turunnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat. Sementara sekarang telah memasuki masa Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMA, menjadi keresahan pihak sekolah, Pasalnya, semua kegiatan yang dilangsungkan membutuhkan dana.
Disisi lain walaupun pihak sekolah telah menerapkan pungutan dana dari siswa didik seiring belum adanya kejelasan terkait BOS Daerah (BOSDa) itu juga belum semuanya terkumpul bahkan lebih banyak yang belum dibayarkan oleh siswa.
"Kalau dikatakan terengah-engah sekarang inilah kondisi itu kami alami, dimana kegiatan pendidikan harus tetap dijalankan tapi dana belum ada yang turun," ungkap Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Lambar Satarudin, M.Pd.
Pihaknya bersama seluruh kepala SMA Negeri di Lambar menyebutkan, pungutan biaya pendidikan kepada siswa yang sebelumnya sempat dikeluhkan banyak, tentunya dilaksanakan atas dasar keharusan karena kebutuhan guna berjalannya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Diceritakan, Tahun Anggaran (TA) 2019 lalu, Bosda yang semestinya digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebesar Rp1 juta, kenyataannya hanya terealisasi Rp750 ribu, alasan Pemprov Lampung mengalami defisit anggaran. Sementara TA-2020 sampai sekarang sudah pertengahan Mei belum ada kejelasan apakah masih seperti biasa adanya Bosda atau tidak ada lagi.
Artinya, kata Satarudin pungutan yang sedianya diterapkan SMA terhitung sejak Januari hingga Juni mendatang, bukanlah sekedar untuk mencukupi kebutuhan KBM selama setengah tahun ini saja melainkan juga menyulam atau menutupi kekurangan dari Juli hingga Desember 2019, lantaran defisit anggaran pemprov tersebut.
Bersama 14 Kepala SMA Negeri Lambar Satarudin juga memaparkan secara jelas kegunaan dana Bosda, yang sekarang dialihkan pungutan siswa, pertama digunakan untuk gaji (honorarium) seperti tenaga guru honor dan Tata Usaha, termasuk staf karyawan lainnya seperti satpam, penjaga sekolah, tukang kebun.
"Dana itu masuk personalia, dimana di Lampung Barat ini, ada banyak sekolah yang jumlah guru dan TU honorer lebih besar yang status PNS, atau ASN, " ungkapnya.
Kemudian untuk tunjangan tugas tambahan seperti wakil kepala sekolah, guru piket pembina ekstrakurikuler (ekskul).
"Tugas tambahan ini guru diwajibkan menjalankan tugas 24 Jam-dalam sebulan, namun diluar jam belajar itu, adanya tugas tambahan, termasuk insentif pembina Pramuka, PMR dan lain sebagainya organisasi sekolah," ungkap Satar dan kawan-kawan.
Dan dana itu semua harus dikeluarkan pihak sekolah paling lambat per-tiga bulan. Sementara dengan kondisi sekarang ini semua dana belum diperoleh dan itu tetap harus dilaksanakan, dan menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
Terkait itu Satarudin bersama 14 Kepsek SMA negeri lainnya di Lambar tersebut berharap BOSNas segera turun karena itu menjadi satu-satunya harapan.
“Kalau iuran dari siswa tidak sedikit orang tua/wali yang telah menangguhkan baru bisa bayar setelah musim. Sementara Bosda kabarnya akan digulirkan namun diratakan di seluruh kabupaten kota Provinsi Lampung untuk kategori siswa miskin saja," sebutnya.
Satarudin juga menjelaskan adanya BOS bukan berarti mampu mencukupi kebutuhan sekolah. "Kami selaku kepala sekolah siap sedia memberikan keterangan dan penjelasan kepada semua pihak pemaparan penggunaan dana sekolah baik yang diperoleh dari pungutan maupun BOS, agar masyarakat mengetahui kebutuhan dana dalam menjalankan roda pendidikan sekolah," tandasnya. (rin/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: