Keluyuran Saat Jam Kerja, Belasan Pegawai Pemkab Pesbar Ditertibkan

Keluyuran Saat Jam Kerja, Belasan Pegawai Pemkab Pesbar Ditertibkan

Medialampung.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar kegiatan penertiban pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dilingkungan Pemkab setempat, Selasa (11/1).

Plt. Kasatpol PP-Damkar Pesbar, Cahyadi Moeis, mengaku, penertiban pegawai dilingkungan Pemkab Pesbar itu dilakukan salah satunya untuk menegakan kedisiplinan ASN dan TKD di lingkungan Pemkab setempat, terutama saat jam kerja berlangsung.

“Penertiban khususnya bagi ASN ini bertujuan untuk menegakan disiplin kerja, artinya saat jam kerja harus berada ditempat kerja. Jika berada diluar kantor maka harus mendapat surat izin dari pimpinan dimana ASN itu bekerja,” katanya.

Dari hasil penertiban pegawai itu terdapat empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 12 orang TKD dilingkungan Pemkab Pesbar yang terjaring razia Satpol PP-Damkar, sehingga totalnya berjumlah 16 orang PNS dan TKD dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat, termasuk pegawai Puskesmas, dan Sekolah.

“Pegawai yang terjaring itu rata-rata sedang berkeliaran saat jam kerja seperti di lokasi Pasar Pagi dan Pasar Waybatu di Kecamatan Pesisir Tengah,” jelasnya.

Ditambahkan, selain penertiban pegawai, juga dilakukan pendataan dan pengecekan vaksin Covid-19 bagi ASN dilingkungan Pemkab setempat, melalui aplikasi Peduli Lindungi. Bukan hanya itu, pihaknya juga sekaligus melakukan penertiban pedagang kaki lima di jalur Pasar depan SDN 1 Krui, hal itu dilakukan demi kelancaran lalulintas jalur Pasar Pagi, Kecamatan Pesisir Tengah.

“Hasil penertiban pegawai dilingkungan Pemkab Pesbar yang berkeliaran saat jam kerja itu akan kita disampaikan ke masing-masing OPD tempat pegawai itu bekerja serta instansi terkait lainnya untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: