Kecuali Balikbukit dan Lumbokseminung, Destinasi Wisata Lambar Kembali Dibuka

Kecuali Balikbukit dan Lumbokseminung, Destinasi Wisata Lambar Kembali Dibuka

Medialampung.co.id - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Barat yang juga bupati setempat Hi. Parosil Mabsus menginstruksikan agar destinasi wisata kembali dibuka.

Instruksi tersebut diterbitkan sejak tanggal 23 Februari 2021 lalu.

Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Lambar Andy Cahyadi, SH, MA., mengungkapkan, wilayah yang masuk zona merah dan oranye penyebaran Covid-19 belum diperkenankan membuka destinasi wisata atau menunggu berubah menjadi zona hijau atau kuning, sementara ini ada dua kecamatan yang masuk zona merah dan oranye yakni Balikbukit (zona merah) dan Lumbokseminung (zona orange).

Meskipun beberapa objek wisata sudah dibuka kembali namun pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sebagai langkah antisipasi agar pengunjung maupun pengelola dan pedagang yang ada di lokasi objek wisata terhindar dari paparan wabah Covid-19.

"Tentu penerapan protokol kesehatan masih menjadi syarat mutlak yang harus diterapkan oleh masing-masing pengelola objek wisata. Jadi tidak ada alasan bagi pengelola untuk tidak menjalankan protokol kesehatan yang di maksud," tegas Andy, Minggu (28/2).

Selanjutnya, yang tak kalah penting pengelola wajib menyiapkan tempat mencuci tangan, mewajibkan pengunjung menggunakan masker dan memastikan tidak ada kerumunan saat berada didalam objek wisata tanpa terkecuali.

”Kami mengimbau apabila terjadi perubahan status zona pengelola juga harus menyesuaikan. Jika sebelumnya hijau namun berubah menjadi oranye atau merah maka objek wisata di wilayah itu harus ditutup kembali sampai zona berubah kuning atau hijau lagi,” harapnya.

Sebaliknya, lanjut Andy, apabila dari oranye atau merah lalu berubah status menjadi zona kuning atau hijau itu secara otomatis bisa membuka kembali objek wisata yang ada di wilayah tersebut. Dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: