Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lambar Meningkat

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lambar Meningkat

Medialampung.co.id - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lambar mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di kabupaten ini sejak Januari hingga Juni tahun 2021 mencapai delapan kasus.

“Jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 yang hanya empat kasus,” kata Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Nilawati, S.H mendampingi Kepala DP2KBP3A M Henry Faisal, S.H, M.H, Rabu (4/8)

Dari total kasus yang ada, lima diantaranya kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur, dua kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur serta satu kasus penganiayaan terhadap perempuan. “Agar menjadi perhatian khusus semua pihak, termasuk masyarakat," katanya.

Menurut dia, faktor tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lambar penyebabnya yaitu faktor ekonomi, kurangnya pendidikan formal maupun pendidikan agama, lingkungan sosial dan faktor psikologis pelaku.

“Selain itu juga masyarakat sudah mulai berani melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungannya baik kepada aparat pekon, aparat hukum maupun LSM seperti Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI),” tegasnya.

Terhadap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut, kata Nila, DP2KBP3A melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan penjangkauan terhadap korban dan melihat langsung kondisi korban.

“Dari beberapa kasus tersebut memang terlihat ada trauma yang dialami oleh korban sehingga kami dari dinas menawarkan kepada pihak keluarga untuk pendampingan dari psikolog atau psikiater. Begitu juga dengan proses hukum, kami telah bekerjasama dengan LBH untuk mendampingi korban selama proses sampai dengan putusan sehingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya 

Lebih jauh Nila mengungkapkan, untuk mencegah kekerasan terhadap anak agar tidak terulang lagi, pihaknya berharap peran orang tua/keluarga agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan anak. Selain itu mengingat kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggungjawab orang tua maka ia mengimbau kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak serta mendorong partisipasi masyarakat untuk membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“Kami juga setiap tahun melaksanakan sosialisasi terhadap anak melalui kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak yang memberikan pengetahuan kepada anak untuk menghindari resiko kekerasan terhadap anak antara lain pengetahuan mengenai cara melindungi diri,” pungkas dia

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya yang mengetahui dan mengalami kekerasan perempuan dan anak agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada DP2KBP3A agar segera mendapat pendampingan.

“Kita berharap masyarakat dan korban untuk dapat melaporkan langsung kepada kami, sehingga kami bisa melakukan pendampingan,” tutupnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: