KPU Lampung Utara Tetapkan DPT Pilkada 470.052 Pemilih

KPU Lampung Utara Tetapkan DPT Pilkada 470.052 Pemilih

Proses penetapan DPT Pilkada Lampung 2024 melalui Rapat Pleno KPU di Lampung Utara-Foto Hasan-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Acara ini berlangsung pada Jumat, 20 September 2024, di Aula Hotel Cahaya, Lampung Utara.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Ketua KPU Lampung Utara, Maswan Hambali, Komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Gakkumdu, perwakilan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung, serta bupati dan wakil bupati Lampung Utara. 

Tak ketinggalan, Disdukcapil Lampung Utara, Lapas Kotabumi, Rutan Kotabumi, Forkopimda Lampung Utara, Polres Lampung Utara, perwakilan Kodim 0412/LU, dan seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) di wilayah tersebut turut hadir dalam acara ini.

BACA JUGA:KPU Kota Bandar Lampung Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 786.182 Pemilih, Berikut Rinciannya

Ketua KPU Lampung Utara, Maswan Hambali, menjelaskan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan bagian penting dari tahapan pemilihan umum kepala daerah. 

Penetapan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Ia menegaskan bahwa proses penetapan DPT telah melalui beberapa tahapan, dimulai dari pemutakhiran data pemilih yang kemudian disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

Setelah DPS ini diperbaiki melalui Rapat Pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), barulah dilaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi acuan dalam Pilkada tahun 2024.

BACA JUGA:NCS Polri Bagikan 5000 Paket Sembako Sekaligus Kampanyekan Pilkada Damai

Sebagai bagian dari penyusunan DPT, terdapat total 470.052 pemilih yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Lampung Utara. 

Berikut rincian jumlah pemilih di beberapa kecamatan:

1. Bukit Kemuning: 31.402 pemilih

2. Kotabumi: 41.033 pemilih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: