Vaksin PMK di Pesawaran Habis, Disbunnak Tunggu Distribusi Tambahan

Vaksin PMK di Pesawaran Habis, Disbunnak Tunggu Distribusi Tambahan

PESAWARAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Pesawaran saat ini masih menunggu distribusi tambahan vaksin PMK dari Kementerian Pertanian melalui Pemerintah Provinsi Lampung. Pasalnya, 1000 dosis vaksin PMK, saat ini sudah selesai di suntikan kepada 1000 sapi di 3 kecamatan.

"Sebelum tanggal 1 Juli, vaksin sudah habis. Tempo hari kan ada 1000 dosis yang diperuntukan bagi 1000 sapi di tiga kecamatan yakni Negerikaton, Tegineneng dan Way Ratai," ungkap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pesawaran Fisky Virdous melalui Sekretaris Dedy Noviansyah, Minggu (3/7).

Dikatakan, sejauh ini belum ada realisasi penambahan vaksin PMK dari Kementerian Pertanian. Dan berdasarkan kebutuhan, pemerintah daerah Pesawaran membutuhkan sekitar 45 ribu dosis vaksin. Dan itu diperuntukkan bagi sekitar 22.500 ekor sapi yang tersebar di 11 kecamatan.

"Sejauh ini belum ada tambahan, kita berharap ada tambahan vaksin untuk kita," ucapnya.

BACA JUGA:Waspada PMK, Distan Pringsewu Imbau Masyarakat Beli Hewan Kurban Lokal

Dijelaskan, jelang H-7 Idul Adha, rencananya Senin (4/7) pihaknya akan melepas satuan tugas (Satgas) Qurban. Dimana, satgas tersebut akan bertugas untuk memastikan kesehatan hewan untuk pelaksanaan qurban nantinya

"Satgas tersebut akan memastikan kesehatan melalui pemeriksaan postmortem dan antemortem," jelasnya 

Pemeriksaan antemortem lanjut mantan Kabid Peternakan ini yakni pemeriksaan kesehatan hewan sebelum ternak disembelih dan pemeriksaan postmortem yakni pemeriksaan ternak setelah disembelih. 

Dan sasaran pemeriksaan antemortem pada ternak kurban yang berada di tempat penampungan penjual ternak kurban dan lembaga yang memberikan fasilitas pemotongan kurban di kabupaten setempat 

"Sedangkan untuk pemeriksaan postmortem dilakukan di masjid-masjid, musholla dan tempat pemotongan lainnya. Nanti bagi hewan layak kurban akan diberikan label," pungkasnya.(ozi/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: