Kampung Bandarkasih Gelar Muskamsus Penetapan KPM BLT-DD
Medialampung.co.id - Untuk menghindari kemungkinan penempatan bantuan yang tidak tepat sasaran, Pemerintah Kampung Bandarkasih Kecamatan Negeri Agung Waykanan, menggelar Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, di balai kampung setempat, Rabu (16/3).
Nampak hadir dalam kesempatan itu, Pj Kampung Bandarkasih Heni Karol Susanti, SE, Ketua BPK Kampung Bandarkasih, PLD Kampung Bandarkasih Kholisdianto, PLD Kecamatan Nursaid, seluruh aparatur kampung dan unsur perwakilan masyarakat
Menurut Heni Karol Susanti, S.E, Muskamsus penetapan KPM BLT-DD tahun 2022 itu merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya, untuk menjalankan ketentuan minimal 40% dari dana Desa tahun anggaran 2022 harus dianggarkan kampung untuk BLT-DD.
“Jadi Sesuai dengan Regulasi yang ada Pemerintah Kampung wajib menganggarkan minimal 40% dana desa untuk BLT-DD, dan ini harus dilaksanakan oleh kampung,” ujar Heni Karol.
Dan Lanjut Heni, berdasarkan verifikasi dan validasi untuk penerima BLT-DD tahun 2022 di Kampung Bandar Kasih sebanyak 64 KPM dan jumlah KPM BLT-DD itu ditetapkan dalam Muskamsus tersebut.
Penetapan jumlah KPM BLT-DD itu selama satu tahun dari bulan Januari-Desember 2022 mendatang, setiap KPM akan menerima BLT-DD sebesar Rp300 ribu/bulan.
“Sedangkan, untuk pencairannya tetap menunggu pencairan dana desa tahap pertama. Mudah-mudahan dalam penyaluran BLT-DD tahun 2022 ini tidak ada kendala,” jelasnya.
Selain ketentuan untuk BLT, 8% Alokasi Dana Desa untuk anggaran penanganan Covid-19, dan sebesar 20% untuk anggaran ketahanan pangan.
“Saya harap masyarakat dapat memaklumi dan memahami dengan kondisi anggaran dana desa di tahun 2022 ini, artinya jika ada program kegiatan Kampung yang belum dapat dipenuhi itu bukan karena keinginan kampung tetapi karena kondisi anggaran yang minim,” imbuhnya.(sah/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: