Bupati Tanggamus Launching Posko PMK

Bupati Tanggamus Launching Posko PMK

--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka percepatan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak. Bupati Tanggamus Dewi Handajani, pada Kamis 30 Juni 2022 sore melaunching posko kesehatan hewan pencegahan PMK yang berada di Rest Area Pugung.

Lokasi Rest area tersebut berada tepat di pinggir jalan raya lintas barat (jalinbar) Kecamatan Pugung, Tanggamus. 

Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan, Launching Posko PMK Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada Ternak di Kabupaten Tanggamus. 

Ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka percepatan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, khususnya ternak berkuku belah-genap seperti sapi, kerbau, kambing dan domba yang tengah mewabah di sebagian wilayah di Indonesia. 

BACA JUGA:Waspada! DBD Serang Ratusan Warga Tanggamus, Satu Meninggal Dunia

PMK ini disebabkan oleh infeksi Aphthovirus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah.

Penularan PMK ini bisa terjadi antara lain, melalui udara, kontak langsung (luka, leleran hidung, (feses), dan juga kontak tidak langsung (pakaian, sepatu, dan lain lain. 

Kabupaten Tanggamus memiliki populasi ternak sebanyak 7.003 ekor sapi, 941 ekor kerbau, 191.263 ekor kambing dan 8.110 ekor domba. 

Melihat potensi tersebut perlu dilakukan upaya serius guna pencegahan terhadap ternak agar PMK ini tidak sampai mewabah di kabupaten Tanggamus, tuturnya. 

BACA JUGA:Dewi : FS KWT Adalah Kelompok Wanita Tangguh

Sebagai langkah konkrit yang telah dan akan dilaksanakan dalam upaya percepatan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak yaitu :

Vaksinasi Serentak PMK yang dilaksanakan tanggal 27 Juni s.d 1 Juli 2022 dengan target tahap I sebanyak 1000 dosis vaksin dan dimulai dari ternak sapi dan kerbau di wilayah Kecamatan Gisting, dengan capaian vaksin sampai dengan tanggal 29 Juni 2022 jumlah ternak yang sudah divaksin 800 ekor. 

Saya harapkan ada peran aktif aparat pekon untuk dapat memberitahukan kepada warganya agar segera melaporkan hewan ternaknya kepada petugas untuk diberikan vaksin PMK.

Selanjutnya, Optimalisasi Lalu Lintas Ternak melalui satgas dan posko lalu lintas ternak guna mengantisipasi keluar masuk ternak dari daerah lain dengan ketetapan tidak menerima ternak dari daerah zona merah.

BACA JUGA:Sejumlah Rumah Warga Tanjung Anom Disatroni Pencuri

Pemeriksaan Kelengkapan untuk lalu lintas ternak harus dilengkapi dengan

a. Keterangan Kesehatan Hewan /sertifikat veteriner

b. Hewan sehat dan tidak menunjukkan gejala klinis PMK

c. Hewan berasal dari daerah yang bebas PMK

d. Transportasi ternak harus langsung ke tempat tujuan

e. Sebelum dan sesudah mengangkut ternak alat angkut dilakukan pencucian dan desinfeksi.

BACA JUGA:Tim Penilai KLA dari Pusat dan Provinsi Berkunjung ke Tanggamus

Jika ada ternak yang menunjukkan gejala PMK ditahan dan dikarantina (orang, mobil dan ternak) Diharapkan masyarakat/peternak di Kabupaten Tanggamus untuk tidak panik terhadap penyakit PMK ini, namun harus tetap meningkatkan kewaspadaan agar Kabupaten Tanggamus menjadi wilayah yang bebas dari PMK, pungkas Dewi Handajani. 

Hadir pada acara sore itu, para asisten, Inspektur; Kadis Perhubungan; Kadis Kominfo; kasat Pol.PP; Kepala Bappelitbang; Kepala BPBD, dan Camat Pugung, Uspika, kepala Pekon. (ehl)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: