Di Lambar, DPRD Buat Aturan Tapi Mereka yang Melanggar

Di Lambar, DPRD Buat Aturan Tapi Mereka yang Melanggar

--

LAMPUNG BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sidang Paripurna penyampaian Pemandangan Umum Akhir Fraksi dan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banang) terhadap laporan pertanggungjawaban (LPj) molor dari waktu yang ditetapkan, pada Kamis (30/6).

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lambar, sidang paripurna tersebut seyogyanya dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB untuk penyampaian Pemandangan umum akhir fraksi, kemudian pukul 13.00 WIB untuk Penyampaian Laporan Banang.

Namun, hingga pukul 13.40 WIB sidang paripurna tersebut belum juga dimulai. Bahkan dua agenda tersebut akan digelar bersamaan.

Penyebabnya, karena anggota dewan belum kuorum, yang minimal dihadiri 24 orang dari 35 anggota dewan.

BACA JUGA:Waserda Tidak Difungsikan, Homestay Rusak

Pj Sekretaris Dewan Pirwan Bachtiar ketika dikonfirmasi membenarkan terkait dengan jadwal dua agenda sidang paripurna tersebut.

Namun karena belum kuorum karena sesuatu dan lain hal, maka sidang paripurna belum bisa dilaksanakan.

 

"Iya, untuk jadwalnya memang seperti itu, tapi belum bisa dilaksanakan karena belum kuorum, tapi insha Allah nanti kuorum dan setelah dilaksanakan penyampaian Pemandangan umum fraksi dilanjutkan laporan Banang," ungkap Pirwan Bachtiar. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: