Plt Kadis Perkebunan Lampung Dikembalikan ke Jabatan Awal

Plt Kadis Perkebunan Lampung Dikembalikan ke Jabatan Awal

Medialampung.co.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Provinsi Lampung, Jabuk, dihentikan dari jabatannya dan dikembalikan ke jabatan yang awal sebagai Sekretaris.

Pemberhentian Jabuk dari jabatannya lantaran dirinya terbukti bersalah karena telah memberikan izin kepada Kepala Bidang (Kabid) Produksi ER, melakukan perjalanan ke luar negeri saat libur Nataru beberapa waktu lalu.

Sementara, ER terlebih dahulu telah diberikan sanksi dan dihentikan dari jabatannya sebagai Kabid Produksi Dinas Perkebunan Provinsi Lampung. 

"Iya pak Jabuk sudah tidak menjadi Plt Kadis Perkebunan lagi dan dikembalikan ke jabatan awal menjadi Sekretaris. Administrasi nya sudah selesai dan sudah diberlakukan sejak minggu lalu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis, saat dimintai keterangan, Jumat (18/2). 

Ia mengatakan Posisi Jabuk saat ini digantikan oleh Yuliastuti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kelembagaan Usaha dan Penyuluh pada Dinas Perkebunan.

"Pergantiannya sudah lama, sudah semingguan lebih. Kami hanya memproses administrasi nya saja," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: