Ketua DPRD Beri Motivasi Mahasiswa KKN di Pekon Ciptamulya
--
LAMPUNG BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom., berkeliling, dalam rangka memantau aktifitas para mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, yang melaksanakan Kerja Kuliah Nyata (KKN) Diantaranya di Pekon Ciptamulya, Kecamatan Kebuntebu.
Kunjungan Edi Novial yang akrab disapa Bang Edi tersebut untuk memberikan semangat kepada para mahasiswa dalam agenda KKN yang dilaksanakan selama Empat Puluh hari.
Di sama Bang Edi menyaksikan para mahasiswa tengah menyemai bibit tanaman cabai, yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat untuk mendukung program pemerintah tentang Ketahanan Pangan. Atau lebih dikenal Pangan Mandiri (PM).
Dalam kesempatan itu, Bang Edi, menyampaikan agar para mahasiswa, untuk menjalankan kewajiban KKN sebaik mungkin sebagaimana anjuran dari universitas, seperti dalam mengaplikasikan tugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, budaya dan lainnya.
BACA JUGA:Edi Novial Lepas CJH Asal Kebuntebu, Doakan Pulang Sebagai Haji Mabrur
Disisi lain kehadiran KKN mampu membangkitkan potensi-potensi yang ada di pekon tersebut, sehingga berdampak baik pada peningkatan kehidupan dan kesejahteraan warga, begitu juga dengan pemerintahan pekon ilmu pendidikan yang didapat di universitas di ketuk telurkan kepada aparat.
Sementara Peratin Ciptamulya Nandang Romadona, menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD Lambar yang menyempatkan waktu meninjau kegiatan masyarakat seperti halnya para mahasiswa KKN.
BACA JUGA:21 Mahasiswa UGM Laksanakan KKN di Lambar
"Semoga atas kunjungan ini mahasiswa lebih termotivasi dan menyelesaikan KKN dengan baik dan meninggalkan hal-hal yang juga baik untuk masyarakat dan pemerintahan pekon," ungkapnya.
Begitu juga kepada aparatur dan warga sedikit banyaknya dapat menyerap apa yang diberikan mahasiswa, sesuai dengan program KKN yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. (r1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: