Pimpin Apel Operasi Patuh Krakatau 2021, Kapolres Lambar: Ayo Kita Wujudkan Kamseltibcar Lantas yang Mantap

Pimpin Apel Operasi Patuh Krakatau 2021, Kapolres Lambar: Ayo Kita Wujudkan Kamseltibcar Lantas yang Mantap

Medialampung.co.id - Polres Lampung Barat menggelar Apel gelar pasukan operasi patuh krakatau 2021 yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, SIK., di Lapangan Apel Mako Polres setempat, Senin (20/9), yang juga dihadiri Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, Para Kabag, Para Kasat, TNI-POLRI, Satpol PP, dinas Perhubungan dan peserta lainnya.

AKBP Hadi Saepul Rahman, dalam amanatnya mengungkapkan, sebagaimana diketahui bersama bahwa permasalahan bidang lalulintas, telah berkembang dengan cepat dan dinamis. 

"Melalui Operasi Patuh 2021 Kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap," ungkap kapolres.

"Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, ditambah dengan jalan tol di Provinsi Lampung Yang menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan perjalanan Yang lebih hemat dan cepat dalam jarak waktu tempuh untuk sampai ke tujuan,” timpalnya.

Dijelaskannya, tujuan Operasi Patuh diantaranya menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat berlalu lintas, kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

”Pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan Patuh Krakatau 2021 kali ini dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021, secara serentak di seluruh Indonesia,” kata dia.

Operasi ini, lanjut dia, dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan Pre-emtif berupa kegiatan edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas, serta mengajak masyarakat untuk ikut dalam kegiatan vaksinasi guna mencegah penyebaran Covid-19. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: