Petugas Lapas dan Polisi Razia Barang Terlarang Milik Warga Binaan

Petugas Lapas dan Polisi Razia Barang Terlarang Milik Warga Binaan

Medialampung.co.id - Sebagai bentuk sinergitas aparat penegak hukum (APH) dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP), Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, menggelar razia serentak.

Sejumlah barang yang dilarang berhasil ditemukan pihak kepolisian dan lapas.

Kalapas Kelas IIB Gunungsugih Denial Arif menyatakan, dalam rangka razia serentak tersebut petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang.

"Sejumlah barang yang dilarang diamankan. Besi-besi yang yang bisa digunakan untuk senjata seperti paku, gunting, dan obeng. Ada HP tak layak pakai, korek api, dll.," katanya.

Razia ini, kata Denial, akan terus dilakukan. "Kita terus lakukan razia. Ada razia rutin dan insidentil. Kalau insidentil jika ada informasi-informasi dan ada yang dicurigai," ujarnya.

Terkait sanksi, Denial menyatakan bulan ini saja ada lima warga binaan yang diregister  yang hak-haknya dicabut. "Ada lima warga binaan yang diregistrasi M. Hak-haknya dicabut. Ini karena kedapatan menyimpan HP," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: