Pesta Miras di Acara Manggulan, Berujung Keributan Hingga Aksi Pembacokan

Pesta Miras di Acara Manggulan, Berujung Keributan Hingga Aksi Pembacokan

Medialampung.co.id - Manggulan yang merupakan istilah bahasa Jawa atau acara malam sebelum hari pernikahan, biasanya banyak warga atau teman mempelai akan berkumpul.

Namun, acara kumpul malam di tempat hajatan ini jadi ajang pesta miras hingga terjadi perkelahian sesama teman.

Kapolsek Punggur Iptu Amsar mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan perkelahian terjadi sesama teman di tempat hajatan.

"Kejadian ini bermula ketika tersangka SCT alias Belanda (37) bersama rekan-rekannya menenggak miras jenis Sampurna di Dusun Margorahayu I, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Jumat (1/1) sekitar pukul 02.30 WIB," katanya.

Entah apa yang menjadi persoalan, kata Amsar, tersangka dan korban Satria (37) yang juga tetangganya terjadi cekcok. "Tersangka dan korban cekcok mulut. Keributan ini dilerai oleh rekan-rekan lainnya," ujarnya.

Rupanya, kata Amsar, tersangka masih emosi hingga pulang ke rumah mengambil parang. "Tersangka pulang ke rumah mengambil parang. Kemudian kembali lagi ke acara manggulan. Secara diam-diam. Tersangka langsung membacok kepala korban yang sedang duduk. Korban tersungkur hingga bersimbah darah. Korban langsung dilarikan ke RS Mardi Waluyo, Kota Metro. Tersangka pulang ke rumah," ujarnya.

Menerima laporan, kata Amsar, anggota langsung ke TKP melakukan penyelidikan. "Menerima laporan, tersangka ditangkap di rumahnya, Jumat (1/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Diamankan sajam yang digunakan untuk membacok korban," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Amsar, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara," tegasnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: