Personil Gabungan Lamtim Gelar Operasi Yustisi di Purbolinggo

Personil Gabungan Lamtim Gelar Operasi Yustisi di Purbolinggo

Medialampung.co.id - Guna mencegah penyebaran Covid-19, personil gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur gencar menggelar operasi yustisi, Minggu (20/2).

Danramil Purbolinggo Kapten Caj. Rahmat menjelaskan, operasi yustisi itu dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes). 

Ini juga sebagai tindak lanjut Instruksi Bupati Lampung Timur No.3/2022, tentang PPKM level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat desa. 

Dilanjutkan, melalui operasi yang digelar di seputaran Pasar Taman Cari Kecamatan Purbolinggo itu, personil gabungan berhasil menjaring puluhan masyarakat yang melanggar prokes, yaitu tidak memakai masker pada saat berbelanja.

Menurutnya, bagi warga yang kedapatan abai prokes, diberikan sanksi sosial berupa hukuman push up atau menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafal Pancasila. 

“Melalui sanksi itu diharapkan masyarakat akan selalu ingat dan tidak akan melanggar prokes lagi,” jelas Kapten Rahmad melalui Babinsa Purbolinggo Serma Roby Herli.

Diketahui, berdasarkan data per tanggal 20 Februari 2022, total warga Lamtim yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 6.121 atau bertambah 30 kasus baru dibanding sehari sebelumnya. 

Sedangkan, total warga terkonfirmasi yang telah sembuh dan selesai isolasi sebanyak 5.398 atau tambah 51 dibanding sehari sebelumnya. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: