Irfan Nuranda Silaturahmi, DPD PAN Metro Tetap Tolak Pencalonannya
Medialampung.co.id - Penolakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Metro terhadap pencalonan Irfan Nuranda Djafar sebagai Wali Kota Metro masih terus berlanjut. Maski Ketua DPW PAN Lampung tersebut telah silaturahmi ke Kantor DPD PAN Metro.
Diungkapkan Sefri Darwin Wakil Ketua I Bidang BPOK PAN Kota Metro, pada Sabtu (27/6) Irfan Nuranda Djafar mendatangi Kantor DPD PAN Kota Metro untuk silaturahmi dan menyerahkan surat tugas pencalonanya sebagai Calon Wali Kota Metro dari DPP PAN.
"Ya Kemarin (Sabtu, red) Ketua DPW PAN Lampung Pak Irfan menyerahkan surat tugas dari DPP PAN ke DPD PAN Metro terkait dirinya yang ditugaskan di Metro untuk cari pasangan maju Pilkada Metro," ujarnya kepada Medialampung.co.id, Minggu (28/6).
Meski demikian menurut Sefri, DPD PAN Metro tetap menolak pencalonan Irfan Nuranda di Metro sesuai hasil rapat Koordinasi DPD, DPC dan DPRt PAN Metro pada Sabtu (20/6) lalu dengan alasan lima poin hasil kesepakatan.
"Kalau mengenai kunjungan kemarin, kita gak bisa nolak surat tugas, tapi surat tugas masih kita godok lagi di Internal Partai dan itu juga yang menjadi berita acara rapat tempo hari, dan akan dibuat berita acara untuk disampaikan ke Ketum, untuk jadi bahan pertimbangan Ketum," ujarnya.
Surat tugas tersebut menurutnya belum bersifat final. "Bentuknya kan masih rekomendasi surat tugas di Metro untuk berbenah dalam waktu singkat ini, tapi kita tetap kekeh dengan hasil rapat bersama DPC dan DPRt tetap sesuai komitmen awal menolak," jelasnya.
Surat tugas tersebut pun menurut Sefri diterima langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Metro Megasari. "Surat tugas diserahkan ke kita, ya kita terima, tapi tetap kita godok di internal, komitmen awal kita buat berita acara rapat (20/6) lalu dan akan disampaikan ke ketum, jadi bahan pertimbangan beliau di final. Berita acara insyaallah beberapa hari kedepan kita kirim ke Ketum," tuturnya.
Dalam acara silaturahmi itu, menurut Sefri, Ketua DPW PAN mengajak bekerja bersama. "Ketua DPW PAN menyampaikan bahwa dapat surat tugas dari pusat ke Metro dan dia mensosialsiasikan untuk sama-sama bekerja. Intinya ngajak bersama banyak bantu dia lah maksud beliau," tuturnya.
Diketahui lima alasan DPD, DPC dan DPRt PAN Metro menolak pencalonan Irfan Nuranda, yaitu Pertama, karena penjadwalan Pilkada yang diselenggarakan KPUD Metro semakin dekat waktunya, sehingga calon yang diusung PAN harus memiliki kedekatan emosional kepada masyarakat.
Kedua, Irfan saat ini tidak berdomisili di Metro sehingga mayoritas masyarakat pemilih di 22 kelurahan tidak mengenalnya. Ketiga, Irfan hingga saat ini tidak pernah berkomunikasi/koordinasi dengan DPD, DPC, DPRt PAN Kota Metro.
Keempat, DPD PAN Kota Metro telah melakukan survey intern kepada masyarakat pemilih dalam kemenangan pilkada Metro, sehingga pengurus DPD, DPC, dan DPRt PAN Metro menolak Irfan Nuranda.
Terakhir, Irfan telah melakukan pemberhentian sewenang-wenang sebagai Ketua DPW PAN Lampung dengan mengganti posisi Ketua DPD PAN Kota Metro tanpa alasan jelas, hingga DPP PAN kembali mengembalikan kedudukan Ketua DPD PAN Kota Metro.(pip/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: