Ini Langkah Pemkab Tanggamus Setelah Masuk Zona Merah Covid-19

Medialampung.co.id - Sejumlah langkah dilakukan Pemkab Tanggamus, terkait masuknya Kabupaten tersebut zona merah Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr.Eka Priyanto mengatakan, bahwa ada sejumlah langkah yang diambil menyikapi status zona merah penyebaran Covid-19.
Pertama, memperkuat peranan tim satgas mulai dari kabupaten sampai tingkat pekon, kedua menegakkan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat dengan operasi yustisi dan ketiga konsolidasi penanganan covid melalui peningkatan sistem surveilans berbasis masyarakat, surveilans rumah sakit, penatalaksanaan kasus di faskes tingkat pertama dan rujukan.
"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dengan selalu pakai masker saat diluar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun. Dengan menjaga diri kita, maka kita juga menjaga keluarga kita serta orang-orang terdekat kita dari penularan virus corona," kata Eka.(ehl/rnn/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: