Tidak Gunakan Masker, Belasan Pengunjung Pasar Diberi Hukuman DPP

Tidak Gunakan Masker, Belasan Pengunjung Pasar Diberi Hukuman DPP

Medialampung.co.id - Belasan warga yang berkunjung ke Pasar Kamis Pekon Sukananti, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terjaring aparat gabungan karena tidak mengenakan masker.

Akibatnya, para pengunjung pasar yang masih abai terhadap protokol kesehatan tersebut harus berani menahan malu karena mendapatkan hukuman sebagaimana tercantum dalam Pergub No.45/2020 diberikan sanksi Daya Paksa Polisional (DPP) diantaranya sanksi Push Up di lokasi. 

Kamis (17/9), sekitar Pukul 09.00 WIB, tim gabungan dari Kecamatan Waytenong yang dipimpin Camah Wahyudi Heru Iskandar, S.Ip, M.Ip, dan Kapolsubsektor Ipda Mahmudi, anggota Koramil Sumberjaya, petugas kesehatan Puskesmas Pajarbulan dan pihak Pekon Sukananti, melaksanakan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Hal itu dilaksanakan dalam rangka adaptasi tatanan kehidupan baru di era new normal. Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan, bersama agar masyarakat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kehidupan baru.

Disampaikan Mahmudi, dalam kegiatan itu seperti memberikan imbauan kepada para pedagang dan pembeli serta pengunjung pasar wajib menggunakan masker dan jaga jarak.

Bagi pedagang agar memasang pembatas antara barang dagangan-nya dengan pembeli. Selain itu pengelola pasar agar menyiapkan sarana cuci tangan dengan menggunakan sabun/hand sanitizer di tengah area pasar.

Begitu juga bagi  masyarakat yang telah memakai masker dihimbau untuk selalu menjaga pola hidup sehat serta selalu mengikuti protokol kesehatan.

"Kami juga meminta petugas terkait pasar, untuk melakukan pengecekan suhu tubuh bagi masyarakat yang akan masuk ke area pasar terutama untuk warga yang berasal luar  daerah," ungkapnya. 

Dan bagi masyarakat yang masih belum menerapkan  protokol kesehatan sesuai dengan Pergub No.45/2020 diberikan sanksi daya paksa polisional, seperti Push Up, menyanyikan lagu kebangsaan, Mengucapkan Pancasila, Berjanji tidak akn mengulangi dan  menerapkan protokol kesehatan.dan memungut sampah ditempat umum.(rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: