Tegakkan Prokes, Polda Lampung Bentuk Satgas KRYD

Tegakkan Prokes, Polda Lampung Bentuk Satgas KRYD

Medialampung.co.id - Dalam menegakkan aturan terkait kepatuhan masyarakat guna mentaati protokol kesehatan (Prokes), Polda Lampung membentuk satgas KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

“Ya benar kita sudah bentuk satgas KRYD, mulai awal bulan Maret ini," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (12/3).

Surat perintah yang ditandatangani Kapolda Lampung tersebut, terhitung mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Maret 2022, melibatkan unsur gabungan pada Satker jajaran Polda Lampung, ujar Pandra.

"Polda Lampung melibatkan 100 personil gabungan, yang tergabung dalam satgas KRYD ini," Terangnya.

Menurut Pandra, personil satgas KRYD ini bertugas, untuk mengimbau masyarakat, dalam mematuhi protokol kesehatan, dan personil tersebut dibagi dalam dua satgas, yakni satgas A dan B. 

Pandra menjelaskan, personil gabungan tersebut setiap harinya akan melaksanakan tugas, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, di tempat keramaian seperti pasar, mall dan pusat perbelanjaan lainnya, yang menjadi pusat kerumunan masyarakat. 

Di sisi lain Pandra mengatakan,  bahwa saat ini memang terjadi tren penurunan kasus Konfirmasi positif Covid-19.

"Oleh karena itu dengan situasi ini, kita harus pertahankan yaitu dengan cara terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan rajin mencuci tangan," terangnya. 

"Apalagi saat ini masyarakat kita tengah menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H, tentunya kita harus terus ingatkan masyarakat, agar patuh terhadap protokol kesehatan, guna mencegah cluster baru yang sangat mengkhawatirkan," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: