Stadion Pahoman Bandarlampung Kini Dikelola Dispora Lampung 

Stadion Pahoman Bandarlampung Kini Dikelola Dispora Lampung 

Medialampung.co.id - Berdasarkan surat yang ditandatangani Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto Nomor: 463/10087/V.17.06/2022 per 10 Januari Peralihan Pengelolaan Stadion Pahoman sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Kota Bandarlampung kini dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung. 

Dalam surat tersebut disebutkan, pada poin pertama pada saat ini Pengelolaan Stadion Pahoman Bandarlampung belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 19/2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Millk Daerah.

Pada poin kedua, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 akan mengelola dan memelihara Stadion Pahoman Bandarlampung

Selanjutnya pada poin ketiga, Pemerintah Kota Bandarlampung dapat melakukan kegiatan menggunakan Stadion Pahoman Bandarlampung dengan berkoordinasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung.

Keluarnya surat tersebut didasari Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Retribusi Daerah. Kemudian, Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/179/VI.02/HK/2020, tanggal Maret 2020, tentang Status Penggunaan Barang Milik Daerah Provinsi Lampung Tahun 2020. Dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/31/B.07/HK/2017, tanggal 6 Februari 2017, tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Lampung Kepala Daerah Tingkat I Lampung Nomor G/299/B.IV/HK/1990 tentang Penyerahan Tanggung Jawab Pengelolaan Dan Pemeliharaan Stadion Olah Raga Pahoman Kepada Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bandarlampung.... 

Plt. Kepala Dispora Provinsi Lampung Descatama mengatakan, pengalihan sebagai upaya Pemprov Lampung melakukan penegakan Perda.

“Iya ini kami lakukan sebagai upaya penegakan Perda. Sebelumnya memang dikelola Pemkot Bandarlampung, Namun berdasarkan surat Sekda Provinsi Lampung, pengelolaan kini di Dispora Provinsi Lampung,” ungkap Descatama, Minggu (30/1).

Lanjutnya, Meskipun pengelolaan oleh Dispora Provinsi Lampung, namun pihaknya memastikan telah berkoordinasi dengan Pemkot Bandarlampung terkait aset yang dimiliki di Stadion Pahoman.

“Kami tetap berkoordinasi dengan Pemkot, dan tidak ada satu pun aset milik Pemkot Bandarlampung yang pergi dari sana (Stadion Pahoman), seperti kantor KONI atau MPAL. Tapi pengelolaan per 1 Januari koordinasinya dengan Dispora Provinsi Lampung,” pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: