Hasil Rapid Test Warga Gihamsukamaju dan Bakhu Reaktif, Paijo: Bukan Berarti Positif Covid-19
Medialampung.co.id - Kabar soal adanya dua warga Lampung Barat, yang memiliki riwayat perjalanan baru pulang dari Pondok Pesantren Alfalah, Temboro, Magetan, Jawa Timur (Jatim) yang dinyatakan positif terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan petugas dibantah oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar Paijo, SKM, M. Kes. Menurut Paijo, hasil saat tes cepat atau rapid test terhadap MM (17) warga Pekon Gihamsukamaju dan FA warga Pekon Bakhu Kecamatan Batuketulis dinyatakan reaktif. Namun hasil ini bukan berarti dianggap positif terjangkit virus korona. "Diagnosis hanya bisa ditegakkan dengan metode swab atau polymerase chain reaction (PCR). Hasil reaktif saat tes cepat, l merupakan petunjuk awal bagi tim medis melakukan pemeriksaan antigen dengan menggunakan metode swab atau PCR," ujarnya. Lanjut Paijo, saat ini keduanya dilakukan isolasi mandiri di rumah, sembari menunggu hasil Swab yang telah dikirim ke provinsi. Selama isolasi keduanya diminta untuk berdiam diri di rumah, dan menghindari kontak dengan orang luar. "Mereka saat ini isolasi di rumah, dan untuk swab telah dilakukan dan kita menunggu hasilnya, " tutup Paijo. (nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: