Hasil Pleno Rekapitulasi Berkelanjutan, Mata Pilih Lambar Terkoreksi 439 Suara

Hasil Pleno Rekapitulasi Berkelanjutan, Mata Pilih Lambar Terkoreksi 439 Suara

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Barat menggelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan pertama tahun 2020, yang digelar di kantor KPUD setempat, Rabu (22/4).

Rapat Pleno dipimpin ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S. Kom., dihadiri seluruh komisioner, sekretaris dan para kasubag, selain itu juga dihadiri  Ketua Bawaslu Lambar M. Izhar, SAB., dan kabid Disdukcapil, Ak. Syamsul.

Arip Sah mengatakan, rapat Pleno daftar pemilih berkelanjutan tersebut mengacu pada surat edaran KPU RI nomor  : 181 /PL.02.1-SD/ KPU/II/2020 Tertanggal 28 Februari 2020 Perihal  pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020.

Salah satu poin nya seluruh Kabupaten/kota termasuk  yang tidak melaksanakan pemilihan kepala daerah untuk tetap  melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dan berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait. 

"Atas dasar  itu, kami berkoordinasi dengan disdukcapil setempat,  melalui surat nomor : 28 /PL.02.1./set -kab/ 1804/IV/2020. TERTANGGAL 13 APRIL 2020, tentang Permintaan data Penduduk, untuk memperoleh data terbaru, " ungkap Arip

Berdasarkan hasil rekapitulasi, kata dia, daftar Pemilih berkelanjutan Periode Januari - Maret 2020, yang dilakukan jajaran  KPU Lambar saat ini jumlah Daftar Pemilih Lampung Barat sebanyak 211. 362 Ribu mata Pilih yang terdiri dari  110. 675 Pemilih laki-laki dan 100.687 Pemilih Perempuan.

" Jumlah pemilih tersebut mengalami pengurangan sebanyak 439 mata pilih  dari Jumlah Daftar Pemilih Tetap hasil Perbaikan ( DPTHP-3) pemilu tahun 2019 lalu, yang mencapai 211.793 ribu, terdiri dari 110.946 pemilih  laki-laki dan 100.847 Pemilih Perempuan, " kata dia. 

Setelah dilakukan  pembandingan DPTHP-3 dengan data terbaru, baik yang meninggal, alih status TNI Polri yang memasuki masa pensiun, pindah alamat,  untuk sementara ini terkoreksi ada sebanyak 435  jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) ditambah ada 4 potensi pemilih baru, sehingga total ada 349 yang tidak memenuhi syarat.

Sementara, menurut ketua divisi Perencanaan dan Data Ahmad Soleh, berdasarkan hasil koordinasi  dengan pihak Dinas Kependudukan catatan sipil setempat,  secara global terdapat sebanyak 9.807 data penduduk mulai dari usia 0 bulan, terdiri dari data meninggal, Pindah datang, dan data TNI/Polri. 

Setelah data tersebut di sandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-3) pemilu 2019, yang  menjadi salah satu bahan pembanding KPU melakukan pendataan daftar pemilih berkelanjutan, ada sebanyak 4.527 data mata mata Pilih.

" Karena  dari data itupun  ditemukan beberapa data yang ganda, terutama pada warga pindah datang, yang kemungkinan pindah datang masih dalam satu kabupaten sehingga ada data berulang ditempat yang lama dan ditempat datang yang baru. Atau ada warga yang berulang-ulang mengurus keterangan pindah di disdukcapil," bebernya. 

Bahkan, lanjut dia, ada juga data yang tidak lengkap, seperti jenis kelamin, status perkawinan, status perekaman KTP-EL).

"Dari data tersebut  untuk sementara yang selesai dilakukan  rekapitulasi daftar pemilih  Berkelanjutan Triwulan Pertama periode Januari-Maret 2020, sebanyak 439, terdiri dari data meninggal, alih status menjadi TNI/Polri dan potensi pemilih baru yang baru hanya diambil dari data TNI/ Polri jika dilihat dari tahun lahir masuk usia pensiun, " imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: