Soal Sengketa Tanah PT BMM, Komisi I DPRD Waykanan Janji Carikan Solusi
Medialampung.co.id - Menindaklanjuti aspirasi Masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu terkait sengketa tanah adat mereka dengan PT BMM yang tidak kunjung selesai, Komisi I DPRD Waykanan memanggil perwakilan masyarakat adat untuk mendengarkan secara langsung persoalan tersebut, Rabu (30/3).
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Aula DPRD Waykanan dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Waykanan, Lukman tersebut, nampak hadir kuasa hukum masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran Eeng Saputra, Juanda (Tokoh Adat) yang juga Kepala Kampung Gunung Sangkaran, Agus dan Beberapa Pelaku Adat dari Buay Umpu Pangeran Udik Blambangan Umpu tersebut Lukman dan Hi. Khairullah, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Waykanan berjanji akan menindak lanjuti masalah tersebut hingga terang benderang dan akan mencarikan win-win solution.
“Persoalan ini terjadi pasti karena ada sesuatu yang tersumbat, untuk itu setelah kita dengarkan aspirasi Anda kami akan memanggil para pihak yang kami anggap kompeten dari persoalan ini, baik dari pemerintahan ataupun pihak PT. BMM, namun sebelumnya kami akan menggelar rapat internal terlebih dahulu seraya mempelajari arsip terkait yang telah dilakukan oleh kawan-kawan anggota komisi I DPRD Waykanan sebelum kami, karena kami dengar ini juga sudah pernah ditangani,“ tegas Lukman.
Pada kesempatan yang sama, Hi. Khairullah, salah satu Anggota Komisi I DPRD Waykanan juga berjanji akan sepenuh hati memfasilitasi masyarakat Adat dengan Pihak Perusahaan, sehingga kedepan tidak ada lagi persoalan yang terjadi, sekaligus berharap agar masyarakat dapat berlapang dada, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri atas persoalan yang ada, seraya berjanji akan terus mengawal persoalan itu hingga tuntas.
“Benar kata Pak Ketua, pasti ada yang mampet, kita akan berupaya mencari masalah ini, apalagi kami dengar hari ini, warga adat sudah banyak mengalah., dan pemerintah pun sudah mengeluarkan Perbup dan bahkan sudah dilakukan pengukuran oleh BIG, jadi meneurut ini tinggal melihat kesungguhan hati yang terlibat dalam masalah ini, jadi saya yakin ini akan selesai, tapi kita harus sabar, tegas Kader Partai Demokrat Waykanan tersebut .
Juanda, Tokoh Penyimbang Tiuh Kampung Gunung Sangkaran yang juga Kepala Kampung Gunung Sangkaran pada kesempatan itu dengan masygul menyatakan mereka memperjuangkan tanah adat tanah ulayat mereka itu sebenarnya sudah sejak tahun 2006 yang lalu sebelum PT BMM memiliki HGU, atas tanah yang mereka klaim sebagai tanah mereka,
“AKD DPRD Waykanan saja sudah 3 kali ganti anggota dan ini adalah AKD yang ke 3, jadi kami berharap pada AKD yang ke 3 ini, masalah kami dengan BMM bisa clear,” ujar Juanda.
Sementara Eeng Saputra selaku kuasa hukum masyarakat menyatakan ia dan masyarakat adat kampung gunung sangkaran siap membantu Komisi I untuk melengkapi hal-hal yang dibutuhkan guna mencari penyelesaian dengan PT BMM,
“Alhamdulillah kami juga ada bukti bukti tertulis dan juga sudah diakui oleh pemkab Waykanan saksi alam dan saksi manusia juga masih banyak yang hidup itu dapat kami hadirkan kepada Komisi I DPRD Waykanan, kalau bukan dengan bapak bapak kami mengadu kepada siapa lagi,” ujar Eeng Saputra.(sah/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: