Soal Kewajiban Menghadirkan Fisik Kendaraan, Erwin Minta Samsat Beberkan Payung Hukum

Soal Kewajiban Menghadirkan Fisik Kendaraan, Erwin Minta Samsat Beberkan Payung Hukum

Medialampung.co.id - Menjawab klarifikasi dari Kepala UPTD Wilayah IX Samsat Liwa Lampung Barat, M. Irwan, Anggota DPRD Lambar Erwin Suhendra meminta agar pihak Samsat tidak saling lempar tanggungjawab, melainkan harus bersinergi dalam melakukan pembenahan agar pelayanan bisa lebih baik.

Sebagaimana M. Irwan menegaskan, bahwa Samsat terdiri dari beberapa instansi kerja Bapenda, Polri/Dirlantas dan Jasa Raharja dengan Tupoksi yang berbeda.

Merujuk pada keluhan masyarakat terhadap persyaratan dalam pembayaran registrasi pajak kendaraan khususnya R2 yang harus menghadirkan fisik kendaraan dan apabila tidak maka tidak bisa melaksanakan registrasi, dikatakan bahwa itu bukan ranah Bapenda.

”Dengan demikian berarti ini adalah ranah Polri atau Satlantas, tolong dijelaskan payung hukum dengan diterapkan aturan ini, namun apabila ini hanya sebagai aturan sepihak (Samsat Lambar) tanpa alasan mendasar agar segera dihentikan,” tegas Erwin Suhendra.

Terusnya, sebagai pelayan masyarakat harus bekerja secara profesional, apalagi pelayanan ini adalah salah satu upaya untuk menarik pendapat daerah, kita harus berterima kasih atas semakin bertambahnya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak.

Berkaitan dengan keluhan yang sering ia terima, ia juga  beberapa waktu lalu sempat membuktikan sendiri dengan mendatangani Kantor Samsat Liwa, dan di salah satu loket secara tegas ia diminta untuk menghadirkan fisik kendaraan.

”Jangan dipersulit dengan menambah aturan, yang sebenarnya tidak dipersyaratkan. Juga ketiga instansi tersebut bernaung dalam satu atap Samsat yang seharusnya bersinergi untuk pelayanan yang maksimal yang tentunya dengan koordinator seorang kepala Samsat, sehingga tidak ada lagi kesan saling lempar tanggung jawab,” kata dia.

Terusnya, selaku masyarakat sekaligus sebagai Wajib Pajak, ia sangat mengharapkan Pembenahan untuk Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.  “Kalau memang mudah jangan dipersulit,” kata dia lagi. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: