Soal Kekecewaan Pansus Aset DPRD, Kepala BPKAD Lampung Sebut Itu Miskomunikasi 

Soal Kekecewaan Pansus Aset DPRD, Kepala BPKAD Lampung Sebut Itu Miskomunikasi 

Medialampung.co.id - Panitia khusus (Pansus) aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung terkesan tertipu dan kecewa karena gubernur diam-diam serahkan pergub aset ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya kecewa sekali dan malu iya, masa pemprov Lampung mengirimkan pergub aset ke Kemendagri harusnya kan koordinasi dong karenakan ini ada pansusnya," kata Sekretaris Pansus Aset DPRD Lampung Budhi Condrowati, Senin (20/12).

Ia juga mengaku sangat kaget ketika Kemendagri sudah menerima pergub aset Pemprov Lampung dan bahkan tinggal menandatangani pergub tersebut.

"Iya rupanya sudah di Kemendagri. Karena pansus ini kan sudah terbentuk sejak 2 tahun yang lalu dan tidak boleh ada kekosongan hukum atau dibuat tak berkutik seperti ini. Di kemendagri sudah ada pergubnya hanya saja belum ditandatangani, saya dapat informasi pergub itu masih di mejanya Marindo, tetapi berkas salinan atau pergub finalisasi sudah sampai di kemendagri," ungkapnya. 

Ia menyayangkan hal tersebut, seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu. 

"Seharusnya mereka koordinasi dulu, untuk apa ada pansus kalau sudah duluan mengirimkan pergub ke kemendagri," tegasnya.

Ia juga mengatakan, Pemprov Lampung itu seperti sedang ada yang disembunyikan, sebab sudah beberapa kali pihak pansus meminta data aset selalu berkelit (banyak alasan).

"Saya sebagai sekretaris pansus kalau kami minta data susahnya minta ampun, kan aneh, padahal pansus ini usulan pihak eksekutif (pemprov) tetapi kami minta data susah. Kalau saya bilang ini kontrol setengah hati, ngurus itu aja ibaratnya anaknya sudah lahir bapaknya nggak ada, kan begitu kan. Pansus sudah ada tapi diam-diam sudah finalisasi," terangnya. 

Ia mengatakan saat ini belum memanggil pihak terkait kebenarannya tetapi informasi hasil konsultasi ke Kemendagri tanggal 14-18 Desember 2021. 

"Kami memang belum memanggil pihak-pihak yang terkait, bener apa nggaknya, tapi saya dapat berita ini dari hasil konsultasi ke Kemendagri tanggal 14-18 Desember 2021," kata dia. 

Dikonfirmasi terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo mengatakan sudah komunikasi kepada pihak Pansus dan itu hanya miskomunikasi.

"Saya sudah telepon bu Budhi Condrowati dan tadi sudah ketemu. Itu tidak ada masalah hanya miskomunikasi aja dan tadi sudah clear," ungkapnya.

Ia mengatakan Pergub yang disampaikan bukan Perda.

"Jadi itu miskimunikasi aja tetapi sudah tertulis di media dan sekarang sudah clear," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: