Pengunjung e-Pusda Lambar Mayoritas ASN 

Pengunjung e-Pusda Lambar Mayoritas ASN 

Medialampung.co.id - Guna meningkatkan minat masyarakat untuk membaca dan memudahkan masyarakat mengakses buku buku digital, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Lambar meluncurkan aplikasi digital e-Pusda.

Kepala Dispersip Kabupaten Lambar Yudha Setiawan, S.I.P., mengungkapkan, berdasarkan data yang ada di Dispersip, jumlah pengunjung e-Pusda hingga Agustus 2021 sebanyak 1.056 orang, terdiri dari pelajar sebanyak 288 orang, aparatur sipil negara (ASN) 438 orang dan umum sebanyak 330 orang.

“Layanan digital seperti e-Pusda menjadi alternatif bagi masyarakat saat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Selain Perpusda memfasilitasi buku buku cetak di era digita 4.0, Perpusda memfasilitasi di layanan e book atau e-Pusda,” ungkap Yudha, Rabu (8/9).

Menurut Yudha, e-Pusda Lambar dibuat untuk memudahkan masyarakat mengakses buku buku digital. Ada 440 judul dan beberapa jenis buku digital yang terdaftar di e-Pusda Lambar. 

“Aplikasi e-Pusda Lambar dibuat untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Dengan aplikasi e-Pusda masyarakat tidak perlu datang langsung ke Perpustakaan Daerah Kabupaten Lambar, melainkan cukup mengakses dari smartphone/android masing masing,” bebernya.

Manfaat yang diperoleh dengan adanya aplikasi e-Pusda, lanjut Yudha, diantaranya masyarakat tidak perlu datang langsung ke Perpusda, memudahkan pencarian bahan pustaka yang diperlukan, serta memperoleh data pengunjung untuk peningkatan pelayanan e-Pusda.

“Cara mengakses e-Pusda yaitu registrasi melalui download aplikasi e-Pusda melalui play store, isi email lalu mendaftarkan diri, isi identitas anda, konfirmasi email anda, serta login dan bisa mengakses buku digital. Masyarakat tinggal memilih buku mana yang ingin dicari dan dibaca,” tandasnya seraya menambahkan, aplikasi e-Pusda telah diluncurkan pihaknya sejak tahun 2020 lalu, dengan jumlah pengunjung dari Agustus-Desember sebanyak 159 pengunjung. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: