SK 91 CPNS Tanggamus Hasil Rekrutmen 2021 Segera Dibagikan 

SK 91 CPNS Tanggamus Hasil Rekrutmen 2021 Segera Dibagikan 

Medialampung.co.id - Sebanyak 91 orang calon Aparatur sipil negara (ASN) hasil rekrutmen 2021 lalu mendapat kabar baik. Jika tidak ada perubahan rencananya Kamis (14/4) Surat keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai CPNS akan dibagikan. 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Formasi, Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat, Selasa (12/4). 

Menurut Prayitno proses penandatanganan SK oleh bupati telah selesai, karenanya jika tidak berubah, SK akan dibagikan kepada 91 CPNS tersebut pada Kamis mendatang, terang Prayitno. 

Informasi akan dibagikannya SK ini mendapat respon positif. Seperti disampaikan Yendra salah seorang warga, menurutnya SK tersebut memang telah dinanti-nanti oleh para CPNS yang lulus tes pada rekrutmen 2021 lalu. 

"Karenanya, Alhamdulillah kalau SK segera akan dibagikan," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus masih memproses surat keputusan (SK) bupati untuk lulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Formasi Prayitno, mengatakan saat ini SK tersebut sedang dalam proses penandatanganan oleh Bupati Tanggamus dan Sekda Tanggamus untuk petikan SK. 

"Sekarang masih dalam proses penandatanganan SK dari bupati dan sekda untuk petikan SK. Kemungkinan selesai akhir bulan April ini," ujar Prayito mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat.

Ia mengaku, untuk jumlah peserta CPNS yang lulus sebanyak 91 orang. Mereka adalah lulusan dari formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. 

Saat ini mereka sudah memiliki NIP masing-masing dan hanya tinggal menunggu keputusan dari kepala daerah. 

Nantinya, setelah seluruh SK ditandatangani oleh bupati barulah BKPSDM Tanggamus menjadwalkan untuk pemberian SK. 

"Untuk pembagian SK, sementara ini belum kami jadwalkan kapan. Itu bisa diputuskan setelah seluruh SK selesai ditandatangani bupati," jelas Prayit. 

Apabila SK sudah ditandatangani dan sudah diputuskan pembagian SK, lanjut Prayit, nantinya akan ada undangan resmi dari BKPSDM Tanggamus bagi para penerima SK.

"Selanjutnya dengan undangan resmi itulah maka akan diadakan upacara pemberian SK CPNS. Dan itu sebagai tanda peserta sudah resmi lolos CPNS serta bisa mulai bekerja," pungkasnya.(ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: