Anggota Komisi II Lesty Minta Pemprov Lampung Beri Perhatian Lebih Terkait PMK

Anggota Komisi II Lesty Minta Pemprov Lampung Beri Perhatian Lebih Terkait PMK

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami --

Medialampung.co.id - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami minta pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar dapat memberikan perhatian lebih terkait adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha. Ia menyebut wabah ini sudah merugikan para peternak.

"Para peternak sedang terpuruk. Mereka harus menanggung kerugian karena sapi yang mati dan terpapar PMK," ungkapnya, Senin (27/6).

"Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius. Misalnya dengan membentuk satgas penanganan PMK dan memberi bantuan bagi mereka untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah PMK," sambungnya. 

Ia juga kemudian mengusulkan agar PMK diumumkan menjadi pandemi. Ini bertujuan agar pemerintah atau dinas terkait agar lebih fokus melakukan penanganan. 

Lesty mengatakan, tindakan penanganan PMK harus segera dilakukan mengingat tak lama lagi masyarakat akan merayakan Idul Adha.

Menurutnya, jumlah hewan ternak yang diperlukan untuk memenuhi ibadah kurban sangat besar. Dan harus dipastikan bahwa hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing harus sehat dan bebas PMK.

"Sapi, Kerbau dan Kambing yang teridentifikasi PMK harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban," katanya. 

Ia juga mengusulkan agar pemerintah bisa membantu kerugian petani yang hewan ternaknya kena PMK. 

"Karena itu saya mengusulkan agar pemerintah provinsi dapat membantu mengurangi kerugian peternak yang sapi, Kerbau dan kambing terjangkit PMK," jelas dia. 

Untuk pencegahan penularan, pemerintah juga diminta untuk melakukan penyemprotan pada kandang secara masal. Ini bertujuan agar kerugian yang ditanggung oleh peternak sapi kita bisa dikurangi.

Ia mengatakan, jika persoalan penanganan PMK ini terkendala anggaran pihaknya mengusulkan agar dilakukan refocusing anggaran. Mengingat penanganan masalah ini perlu dilakukan dalam jangka pendek dan cepat.

Pasalnya, ia mengatakan, masalah PMK ini jika dilihat dari luas penyebaran dan banyaknya hewan ternak yang terjangkit, harusnya sudah masuk dalam kategori darurat.

"Itu sebabnya saya berharap pemerintah segera bertindak atas persoalan ini. Karena penyakit PMK ini sifatnya sudah menjadi pandemi. Kami juga mendorong agar dilakukan refocusing anggaran apabila terkendala dalam hal dana darurat. Langkah ini sebagai upaya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat terutama para peternak sapi yang sedang terpuruk karena wabah PMK," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: