Penerimaan Pajak Pemutihan di Lamteng Ditarget Rp34,6 M

Penerimaan Pajak Pemutihan di Lamteng Ditarget Rp34,6 M

Medialampung.co.id - Penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan di Lampung Tengah ditarget Rp34,6 miliar dari target se-Lampung Rp270 miliar.

Sejak dimulai hingga hari ini, sudah ada 796 unit kendaraan yang ikut program pemutihan.

Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD Wilayah IV Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Benny Andhika menyatakan hingga hari ini sudah 796 kendaraan ikut program pemutihan. 

"Sudah 796 unit kendaraan. Seharusnya penerimaan pajak Rp951.961.974. Tapi yang kita terima Rp486.504.825," katanya di Samsat Gunungsugih, Kamis (8/4).

Target penerimaan pajak, kata Benny, kalau seluruh Lampung ditarget Rp270 miliar. "Kalau se-Lampung ditarget Rp270 miliar oleh DPRD. Kalau Lamteng penerimaan pajak pemutihan ditarget Rp34,6 miliar," ujarnya.

Kendaraan yang ikut program pemutihan, kata Benny, didominasi kendaraan bermotor roda dua. "Kebanyakan motor. R2 sudah 595 unit dan R4 sudah 201 unit," ungkapnya.

Potensi pajak kendaraan bermotor di Lamteng, kata Benny, ada 477.204 unit R2 dan R4. "R2 sebanyak 437.933 unit dan R4 sebanyak 39.271 unit. Kendaraan ini tersebar di 28 kecamatan Lamteng. Kita optimistis target penerimaan pajak terpenuhi," tambahnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: