Sepakat, Nayuh atau Hajatan di Batuketulis Sementara Ditiadakan

Sepakat, Nayuh atau Hajatan di Batuketulis Sementara Ditiadakan

Medialampung.co.id - Tim satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid- 19 Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat lintas sektoral dalam rangka menyikapi perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat di sebagian besar wilayah di kabupaten setempat, Selasa (13/7).

Hasil rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan diantaranya, melarang seluruh kegiatan yang berpotensi menjadi tempat berkerumun seperti nayuh atau hajatan.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Batuketulis Sutian, M.Pd mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama unsur pimpinan kecamatan yaitu Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, Danramil Belalau Kapten Arm Sahabudin serta para Peratin di 10 pekon tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan diantaranya tentang pembatasan mobilitas warga dan meniadakan kegiatan hajatan yang sifatnya kerumunan sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Jadi untuk nayuh atau hajatan untuk sementara ditiadakan, dan penerapan di lapangan akan diawasi oleh satgas Covid-19 di masing-masing pekon," kata Sutian.

Disamping itu untuk memaksimalkan langkah-langkah pengendalian dan pencegahan wabah Covid-19 di masing-masing pekon, seluruh Satgas PPKM mikro di tingkat pekon harus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuknya warga terutama warga yang berasal dari luar daerah.

"Bagi warga yang baru kembali dari luar daerah diharapkan agar benar-benar di data dan dikoordinasikan ke Satgas untuk dapat ditindaklanjuti untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut,"pintanya

Sebab, menurutnya semua harus ambil peran untuk melakukan pencegahan dan khususnya kepada masyarakat diharapkan untuk bergotong royong dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta membatasi mobilitas.

“Berbagai upaya yang kita lakukan ini semoga dapat menurunkan angka penularan Covid-19, untuk itu kami mengajak masyarakat agar turut berperan aktif membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengindahkan aturan yang ada,” harapnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: