Selamat, Sumur Putri Mendapat Predikat Kelurahan STBM

Selamat, Sumur Putri Mendapat Predikat Kelurahan STBM

Medialampung.co.id - Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan (TbS) mendapat predikat Kelurahan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Pencapaian ini membanggakan karena kelurahan tersebut menjadi kelurahan keempat yang menjadi Kelurahan STBM.

Pemberian tersebut diberikan oleh Tim Verifikasi dari Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung setelah melakukan penilaian hari ini (28/8). Dimana Kelurahan Sumur Putri lulus Lima Pilar Kelurahan STBM.

"Ya dari 126 Kelurahan di Kota Bandarlampung kita nomor empat yang lulus Lima Pilar Kelurahan STBM dan pertama di Kecamatan TbS. Itu didapat setelah Dinas Kesehatan bersama Camat TbS turun ke 13 Rt di Sumur Putri," ujar Indra Indawan Lurah Sumur Putri saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/8).

Adapun kelima pilar tersebut pertama, SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan). Dua, CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun). Tiga, PAMMRT (Pengolahan Air Minum dan Makan Rumah Tangga Yang Baik). Empat, pengelolaan sampah rumah tangga yang baik. Dan kelima, pengelolaan limbah cair rumah tangga yang baik.

"Untuk pilar satu sampai tiga sudah kita raih terlebih dahulu. Nah, hari ini kita dapat pilar keempat dan kelima. Jadi kita lolos semua pilar atau lima pilar Kelurahan STBM. Sehingga Sumur Putri ditetapkan sebagai Kelurahan STBM," jelasnya.

Tentunya menurut Indra, program Kelurahan STBM ini sebagai ukuran kelurahan bebas dari Lima Pilar, dan masyarakatnya dapat dikatakan hidup sehat. Maka predikat ini perlu dijaga dan dipertahankan.

"Saya sudah sampaikan ke semua kader bahwa meraih sertifikat bukanlah tujuan utama. Yang menjadi tujuan adalah bagaimana berkelangsungan dan penerapan di masyarakat. Untuk mempertahankannya kita perlu konsisten memberikan edukasi ke masyarakat. Seperti melalui kader posyandu," ungkapnya.

Selain itu bersama masyarakat dan pamong, Kelurahan juga rutin menggelar program Wali Kota Bandarlampung Selasa dan Jumat bersih untuk menjaga kebersihan lingkungan. 

"Predikat Kelurahan STBM ini bisa saja dicabut kalau ditinjau tidak sesuai lagi," ucapnya. (pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: