DPRD Pringsewu Gelar Paripurna Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2021
--
Medialampung.co.id - DPRD Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi hasil pembahasan LKPJ Bupati Pringsewu 2021, Jumat (22/4).
Dipimpin ketua DPRD Pringsewu Suherman, rapat paripurna dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda.
Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada lembaga dan seluruh personal DPRD Pringsewu yang telah melaksanakan rapat paripurna terkait rekomendasi hasil pembahasan LKPJ Bupati Pringsewu 2021.
"Ada beberapa catatan untuk diperbaiki kedepannya. Namun, secara umum ini merupakan bagian dari upaya kerja keras seluruh perangkat daerah Kabupaten Pringsewu, sebagai bagian dari upaya membangun Kabupaten Pringsewu," ujarnya.
Dikatakannya bahwa pembangunan yang lebih baik harus terus diupayakan dengan suasana yang juga lebih baik lagi kedepan.
"Dengan demikian, semua target dapat tercapai yang tentunya dengan kerja keras dan situasi yang tenteram seperti saat ini," ungkapnya.
Rapat paripurna yang sedianya digelar pukul 9.30 WIB, baru dapat digelar setelah satu jam kemudian setelah sempat tertunda.
Dari 40 anggota DPRD Pringsewu hadir 19 orang dan Empat anggota dewan mengikuti secara virtual.(sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: