Sejak Launching, Pojok Konsultasi Disdukcapil Lampung Terima Banyak Aduan Masyarakat

Sejak Launching, Pojok Konsultasi Disdukcapil Lampung Terima Banyak Aduan Masyarakat

Medialampung.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung telah meluncurkan Pojok Konsultasi sejak 15 Oktober yang lalu.

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh mengatakan sejak diluncurkan sudah banyak menerima aduan masyarakat terkait dengan administrasi kependudukan.

"Alhamdulillah banyak signifikan dari beberapa laporan dalam satu hari kadang-kadang kita menerima 20 laporan paling sedikit ada 11 masyarakat yang melaporkan," kata Kadisdukcapil Achmad Saefulloh saat dimintai keterangan, Senin (1/11).

Lanjutnya, Sebelum di launching Pojok Konsultasi sudah dibuka beberapa bulan yang lalu dan sudah menerima 100 lebih laporan masyarakat baik yang datang langsung ke kantor Disdukcapil Provinsi Lampung atau melalui pesan WhatsApp (WA).

Ia mengatakan hingga saat ini untuk pengaduan dari masyarakat yang pihaknya terima paling banyak didominasi oleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar di pusat pelayanan publik.

"Seperti Data NIK mau vaksin, dia mau buat buku tabungan baru, urus BPJS Kesehatan tapi NIK nya tidak terdaftar ataupun KTP ganda. Dan itu langsung kami tangani dengan merekap dan dikirim ke data warehouse untuk dikonsolidasikan," terangnya.

Ia mengatakan hal tersebut sangat baik setelah launching Pojok Konsultasi dan disosialisasikan melalui media dan banner-banner yang ada di kabupaten/kota.

"Jadi kita bisa mengetahui saat ini kondisi NIK dengan pelayanan publik apa saja kendalanya, tapi Alhamdulillah dari solusi yang diberikan dan setelah kita dikonsolidasikan sebetulnya banyak yang tidak bermasalah untuk soal NIK kecuali pusat perlu konsolidasi manual maka akan kita koordinasikan kembali Disdukcapil kabupaten/kota," terangnya.

Ia juga mengatakan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan Pojok Konsultasi tidak harus datang langsung ke Disdukcapil. Namun dapat memanfaatkan nomor pengaduan melalui nomor 082182485786.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan Pojok Konsultasi. Bisa dengan cara datang langsung ke kantor atau menghubungi di nomor pengaduan. Apa lagi untuk yang urus NIK tidak sinkron," ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya program Pojok Konsultasi tersebut, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus Adminduk terlebih yang tinggal jauh dari domisilinya.

"Seperti orang dari Lampung Barat kerjanya di Bandarlampung kan kasihan kalau harus pulang dulu untuk urus Adminduk. Maka masyarakat bisa memanfaatkan Pojok Konsultasi ini," pungkasnya (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: