Sebelum Bergeser, Kapolres Lamteng Beri Penghargaan kepada Jajarannya

Sebelum Bergeser, Kapolres Lamteng Beri Penghargaan kepada Jajarannya

Medialampung.co.id - Sebelum meninggalkan Polres Lampung Tengah, Kapolres AKBP Wawan Setiawan berkesempatan memberikan penghargaan kepada personel yang dinilai berprestasi di aula Atmani Wedhana, Senin (9/8). Mulai dari Kasat, Kapolsek, anggota, dan PNS.

"Selamat kepada para personel Polres Lamteng yang telah menunjukan prestasinya. Jadikan momentum ini sebagai contoh yang baik untuk meningkatkan kerja saudara dan hindari tindakan yang menyalahi aturan,” kata Wawan.

Wawan berpesan agar para penerima penghargaan tetap mempertahankan prestasi dan kinerjanya. "Apalagi ke depan, tugas Polri akan semakin berat dengan adanya situasi wabah Covid-19 yang tentu akan membawa dampak kamtibmas. Dalam pelaksanaan tugas harus tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Kapolsek Seputihsurabaya AKP Yoni Sutaryanto yang menjadi salah satu penerima penghargaan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres. "Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kapolres. Saya juga meminta masyarakat yang mengalami tindakan kriminalitas segera melapor," katanya.

Yoni mengingat pesan Kapolri yang pernah disampaikan Kapolres agar tidak takut dengan pelaku kriminal atau preman. "Jangan takut dengan pelaku kriminal atau preman. Buktikan bahwa masyarakat merasa nyaman dan tak ada gangguan kamtibmas," ungkapnya.

Diketahui penghargaan diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas yang telah berhasil mengungkap kasus terbanyak pertama se-jajaran Polda Lampung dalam Operasi Sikat Krakatau 2021. Sebanyak 48 tersangka 3C dan 6 senpi rakitan diamankan. Kemudian Kasat Narkoba Polres Lamteng AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata yang berhasil menangkap pelaku jaringan pengedar narkotika jenis ganja seberat 2,5 kg. 

Penghargaan selanjutnya diberikan kepada Polsek Terbanggibesar sebagai peringkat I ungkap kasus selama Operasi Sikat Krakatau 2021 dengan jumlah 10 kasus. Peringkat II diberikan ke Polsek Terusannunyai ungkap 6 kasus dan peringkat III Polsek Punggur dengan jumlah 5 kasus.

Kapolsek Seputihsurabaya AKP Yoni Sutaryanto juga menerima penghargaan

atas prestasi yang telah berhasil menangkap seorang tersangka perampokan dengan kerugian korban mencapai Rp100 juta dan 25 gram emas.

Kapolres juga memberikan penghargaan kepada dr. Denny Selendra sebagai Paurkes Subbagpers Bag Sumda beserta anggotanya Kriswanto atas dedikasi dan loyalitasnya dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19. 

Atas prestasi, dedikasi, dan keaktifannya dalam kegiatan pelaporan pada aplikasi Bersatu Melawan Covid-19 (BLC), sebagai Top 1 dengan nilai 1.135 poin periode Juli 2021 di jajaran Polres Lamteng, penghargaan diberikan kepada Bhabinkamtibmas Brigpol Ida Ayu ( anggota Polsek Terbanggibesar); Top II dengan nilai 867 poin diberikan kepada Aiptu Ebi Setiawan (anggota Polsek Trimurjo); serta Top III dengan nilai 836 diberikan kepada Brigpol Sony (anggota Polsek Seputihraman.

Penghargaan juga diberikan Kapolres kepada Penda I Eko Suwidodo (Banum Polsek Bangunrejo) atas dedikasi dan loyalitasnya dalam turut serta membantu nakes melaksanakan pemakaman masyarakat dengan prokes yang meninggal karena Virus Covid-19 di Kecamatan Bangunrejo. (sya/mlo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: