Pemkab Tanggamus, Siap Bayar Gaji ke-13
Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus siap untuk membayar Gaji ke-13. Anggaran untuk gaji ASN tersebut telah dialokasikan pada APBD Murni tahun 2020 ini.
Kepastian akan hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus, Andriansyah ketika dikonfirmasi medialampung.co.id.
Diterangkannya, untuk membayar Gaji ke-13 Pemkab Tanggamus telah mengalokasikan anggaran sekitar 28 Miliar. Diperuntukkan bagi 5.631 PNS, terang Andriansyah mewakili Kepala BPKAD Tanggamus, Suaidi.
"Jadi Tanggamus siap untuk bayar Gaji ke-13. Begitu ada instruksi dari Pemerintah pusat dan juknis pembayaran gaji terbit, maka gaji langsung dibayarkan," ungkapnya .
Untuk itu lanjutnya ia mengharapkan para PNS dapat bersabar.
"Kalau pusat perintahkan bayar. Maka Gaji ke-13 langsung kita bayar. Sampai saat ini masih menunggu petunjuk dari pusat, " pungkasnya. (ehl/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: