Satlantas Mulai Layani Pemohon Smart SIM

Satlantas Mulai Layani Pemohon Smart SIM

Medialampung.co.id - Setelah resmi diluncurkan oleh Korlantas Polri pada Minggu (22/9), Satlantas Polres Lambar mulai menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) pintar atau Smart SIM. Sedikitnya ada 61 Smart SIM yang telah diterbitkan.

Untuk sementara waktu, pembuatan Smart SIM hanya bisa dilakukan di kantor kepolisian atau belum bisa dibuat di SIM keliling. Prosesnya pun sama dengan pembuatan SIM konvensinal.

“SIM baru sudah bisa cetak di kantor Sat-Lantas,setiap pemohon yang datang kini  langsung mendapatkan material Smart SIM yang baru," ungkap Kasat Lantas IPTU Ipran S.H.,mendampingi Kapolres AKBP Doni Wahyudi .S.Ik, Kamis (26/9).

Ia menjelaskan, material kartu Smart SIM berbeda dengan material SIM lama yang berwarna biru. Secara fisik, surat izin berkendara baru itu di bagian belakang terdapat hologram tiga dimensi, jika digoyang-goyang, maka akan terlihat logo Korlantas dan Polri.

“Terkait warga yang ingin memiliki Smart SIM, harus menunggu masa aktif SIM lama habis masa berlakunya,”imbuhnya

Lebih lanjut, Ipran menerangkan bahwa perbedaan Smart SIM dengan yang lama, yakni Smart SIM bisa diisi saldo uang maksimal Rp2 juta. Sementara itu, aplikasi Smart SIM terbagi menjadi dua. Yakni, aplikasi pemegang SIM dan aplikasi petugas Polri terbatas.

“Ketika ada pengemudi yang melanggar, nomor SIM-nya kita input juga dan langsung terkoneksi. Jadi, jenis pelanggar bisa terlihat di sini (aplikasi Smart SIM),” jelasnya.

Dari segi fisiknya, Smart SIM mengalami perubahan secara tampilan maupun desain. Smart SIM berwarna merah putih diserta identitas pengemudi. Terdapat pula dua foto berwarna pengemudi di sisi kiri dan foto hitam putih di sisi kanan bawah.

“Sejauh ini kita baru mencetak sebanyak 61 Smart SIM, yang terdiri 24 keping SIM A dan 36 keping SIM C serta satu keeping SIM B1 umum, dan  saat ini kami juga terus mensosialisaiskan kepada masyarakat tentang penggunaan smart SIM tersebut,” pungkasnya.(edi/lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: