Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung Laksanakan Penegakan Disiplin Kesehatan di Mall Transmart

Medialampung.co.id - Memasuki new normal pusat perbelanjaan di Kota Bandarlampung mulai ramai pengunjung, hal tersebut sangat berpotensi untuk penyebaran Covid-19.
Untuk itu satgas terpadu percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall Transmart Jl. Sultanagung No.283 Wayhalim Permai, Bandarlampung, Minggu (5/7).
Para petugas gabungan percepatan penanganan Covid-19 melakukan pengecekan Kepada setiap orang yang akan memasuki Transmart, setiap pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, penyemprotan tangan dengan Hand Sanitizer.
"Kami mengimbau kepada para pengunjung Mall agar tetap menjaga jarak, selalu mematuhi protokol Kesehatan," kata Babinsa Jagabaya satu Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Serda Buyung Susanto.
Lanjutnya, pada saat dilakukan pengecekan jika ditemukan orang memiliki suhu diatas 37 C ataupun gejala demam dan batuk maka ditindaklanjuti dengan melaksanakan Protokol Penanganan Covid19 oleh tim. Kemudian dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
Salah satu pengunjung Samira warga Kecamatan Kedaton, Bandarlampung sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan para petugas gabungan penanganan Covid-19 guna memberantas penyebaran covid di Kota Tapis Berseri dengan harapan akan kembali normal seperti biasa.
"Semoga Covid-19 cepat musnah dan semua aktivitas akan kembali seperti sedia kala," tutupnya.(*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: