Pemkab Lampura Sepakati Bayar Proyek 2018 Kepada Kontraktor Tahun Ini

Pemkab Lampura Sepakati Bayar Proyek 2018 Kepada Kontraktor Tahun Ini

Medialampung.co.id - Akhirnya polemik pembayaran proyek tahun 2018 kepada para kontraktor di Kabupaten Lampung Utara menemui titik terang. Pemkab Lampura akan membayar hak para kontraktor tersebut tahun anggaran 2020 ini.

Pertemuan lanjutan dengan pembahasan belum dibayarkannya hak hak para Kontraktor di Lampura, dilakukan di aula Siger, kantor Pemkab setempat, Kamis (30/1).

Pertemuan tersebut dihadiri Pj. Setdakab Lampura, Sofyan, Kepala Dinas PUPR Syahrizal, Kepala Bidang Anggaran, BPKA, para kontraktor, Pol-PP dan dikawal aparat Polres Lampura.

Pj. Setdakab, Sofian mengatakan, setelah ada kesimpulan hasil rapat bersama anggota DPRD beberapa waktu yang lalu, Pemkab Lampura dan para rekanan sepakat pekerjaan di Tahun 2018 akan dilakukan pembayaran di tahun 2020 ini.

Dibahasnya singkat, bila di tahun 2018 itu terdapat kelemahan yang menjadikan pembayaran tertunda. Sehingga, di tahun ini akan segera diselesaikan dengan mekanisme yang ada.

“Kelemahan kita di 2018 waktu itu, tidak muncul bila ini kewajiban yang harus diselesaikan oleh Pemda. Ini yang menjadikan terkatung katung seperti ini. Namun ini akan kita selesaikan agar tidak lagi menambah persoalan baru.” ujar Pj. Setdakab, Sofyan, di hadapan kontraktor.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Syahrizal Adhar, menegaskan, hari ini PUPR akan menyerahkan Dokumen guna melakukan proses pembayaran pekerjaan Fisik dan Non Fisik kepada BPKAD.

Ia meminta kepada para kontraktor, agar mengerti akan proses yang akan dilalui. Sehingga dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan yang ada. (rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: